Polisi Tangkap 3 Jambret Sadis di Pekanbaru, 1 Orang Terpaksa Ditembak, Korbannya Sampai Meninggal
Satreskrim Polresta Pekanbaru, sukses meringkus 3 orang tersangka komplotan pencurian dengan kekerasan modus jambret.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, sukses meringkus 3 orang tersangka komplotan pencurian dengan kekerasan modus jambret.
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka ini tergolong sadis.
Bahkan salah seorang korbannya, sampai meninggal dunia.
Ketiga tersangka bernama Iqbal Riat Satria alias Iqbal (24), Heri Fernando alias Acong (23), dan M. Adriansyah alias Rian, yang masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar.
Mereka ditangkap di hotel Citismart, di Jalan Gatot Subroto, pada Selasa lalu. Mereka menyewa kamar hotel itu untuk pesta narkoba.
Selain ketiga tersangka, saat ini polisi masih memburu para pelaku lainnya.
Diantaranya Dani Unyil dan Akbar Alias Abay. Mereka berdua kini sedang diburu keberadaannya.
"Mereka ini sadis, korbannya bahkan ada yang sampai meninggal dunia," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, didampingi Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam, dan Kanit Opsnal Iptu M Aprino Tamara, saat ekspos kasus, Jumat (11/9/2020).
Ketiga tersangka disebutkan Nandang, ditangkap berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan dalam serangkaian penyelidikan.
Tersangka bernama Rian kata Nandang, tercatat pernah beraksi di kawasan Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, pada 29 Agustus 2020.
Dalam aksi brutal yang dilakukan tersangka bersama temannya, Akbar alias Abay, korbannya bernama Sumiyati, terhempas ke jalan dan meninggal dunia. Korban merupakan istri dari seorang purnawirawan TNI.
Untuk tiga tersangka yang ditangkap, sudah beraksi beberapa kali di lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.
Tersangka Iqbal, pernah beraksi di Jalan Teratai, bersama temannya Dani Unyil, pada 7 Juli 2020.
Tersangka Iqbal, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki, karena mencoba melarikan diri.
Iqbal, merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2017. Dia mengakui sudah 6 kali melakukan jambret pasca bebas dari penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/polisi_tangkap_3_jambret_sadis_di_pekanbaru_1_orang_terpaksa_ditembak_korbannya_sampai_meninggal.jpg)