Sedang Layani Tamu, 2 PSK Umur 55 Tahun Terjaring Razia, Tamunya Sembunyi di Kebun Jagung
Petugas menciduk dua PSK di Pasar Sapi Jatirogo, miras di sebuah warung, menyita ampli dan mic sebuah cafe di KPH Jatirogo.
TRIBUNPEKANBARU.COM, TUBAN - Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan BNNK menjaring dua orang pekerja seks komersial (PSK).
Keduanya terjaring saat melakukan warung penjual miras, cafe karaoke ilegal dan pekerja seks komersial (PSK), Kamis (10/9/2020) malam
Lokasi yang menjadi target razia adalah di Kecamatan Tuban, Montong dan Jatirogo tersebut membuahkan hasil.
Petugas menciduk dua PSK di Pasar Sapi Jatirogo, miras di sebuah warung, menyita ampli dan mic sebuah cafe di KPH Jatirogo.
Dia menjelaskan, untuk identitas dua PSK yang terjaring razia yaitu Ngarpi (55), asal Kabupaten Rembang dan Suliyem (55) asal Kabupaten Grobogan.
Bahkan, dalam razia tersebut PSK dan tamu semburat karena lokasinya berada di persawahan tempat terbuka.
Ada yang lari begitu tahu petugas datang, ada lagi yang sama tamu sembunyi di tanaman jagung.
"Konsumennya mengaku ngecek jagung, itu untuk mengelabui petugas. Yang kita amankan dua PSK, kita beri pembinaan saat di kantor," pungkasnya.
Berita Lain
Ibu dan Anak Terjaring Razia, Antar Putrinya Bertemu dengan Pria Hidung Belang
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ibu dan anak terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP.
Diduga Ibu tersebut akan menjual anaknya untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Hal itu terungkap saat Satpol PP Kabupaten Cianjur menggelar operasi penyakit masyarakat, Sabtu (5/9/2020).
Seorang ibu jual anaknya untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Hal itu terungkap saat Satpol PP Kabupaten Cianjur menggelar operasi penyakit masyarakat, Sabtu (5/9/2020).
