Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sedang Layani Tamu, 2 PSK Umur 55 Tahun Terjaring Razia, Tamunya Sembunyi di Kebun Jagung

Petugas menciduk dua PSK di Pasar Sapi Jatirogo, miras di sebuah warung, menyita ampli dan mic sebuah cafe di KPH Jatirogo.

Editor: M Iqbal
surya.co.id/m sudarsono
Petugas gabungan saat merazia PSK di Pasar Sapi Jatirogo Kabupaten Tuban, Kamis (10/9/2020), malam. 

Operasi pekat tersebut digelar mulai Sabtu (5/9/2020) malam sampai dengan Minggu (6/9/2020) dini hari.

 Punya Kebiasaan Mengunyah Rambut, Ada Sebanyak 7 Kilogram Gulungan Rambut Dalam Perut Remaja Ini

 Penjambret Panik Dikejar Ibu yang Jadi Korbannya, Salah Pilih Jalan dan Berhasil Ditangkap 

 Terpental dari Sepeda Motor, Kakek Berusia 69 Tahun Tewas Usai Terserempet KA di Blitar

Petugas tidak hanya menyisir hotel dan kios jamu, ada juga tempat hiburan malam berupa karaoke yang nekat buka di tengah pandemi Covid-19.

"Dari beberapa perempuan di antaranya ada ibu dan anak yang diamankan di kios depot jamu, diduga ibu itu akan menjual anaknya. Hal tersebut berdasarkan keterangan ibunya yang berada di depot jamu untuk mengantar anaknya bertemu seorang pria," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Severianus Triono Retno Juniswara, Minggu (6/9/2020).

Ia mengatakan, ibu dan anak tersebut langsung dikirim ke panti rehabilitasi Sukabumi agar mendapat pembinaan.

Hal itu bertujuan agar ibu dan anaknya memiliki keahlian, sehingga saat keluar dari panti si ibunya bisa bekerja sesuai keahliannya.

"Kalau anaknya nanti di panti akan diajarkan menjahit supaya setelah keluar dari panti bisa diarahkan untuk bekerja di pabrik," katanya.

Kepala Bidang Penegak perda Tribumtransmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tulus Budiyono, mengatakan, petugas yang awalnya menyasar hotel melati serta depot jamu langsung medatangi tempat karaoke di Kecamatan Haurwangi yang masih buka tersebut.

"Iya ada tempat karaoke yang nekad masih buka di tengah pandemi ini. Padahal larangan buka masih berlaku," ujarnya.

Menurut Tulus, tempat karaoke tersebut langsung diminta untuk ditutup.

Rencananya pemilik karaoke juga dipanggil untuk ditanyakan terkait izin dan alasan masih buka di tengah pendemi.

"Segera kami panggil pemiliknya. Untuk tempatnya diduga tak berizin, tapi akan kami pastikan saat pemiliknya datang. Sekarang sudah ditutup lagi karaokenya," katanya.

Di dalam karaoke yang hanya memiliki beberapa ruangan itu, petugas juga mendapati ada tiga perempuan yang diduga menjadi pemandu lagu.

"Kami amankan perempuan tersebut dan kami periksa di Kantor Satpol PP," kata Tulus.

Ia mengatakan Satpol PP bakal menggelar patroli rutin untuk memastikan tempat hiburan malam hingga SPA tak buka, sesuai larangan yang dikeluarkan Pemprov Jabar.

Tulus juga meminta masyarakat terlibat aktif, dimana jika menemukan karaoke yang buka bisa segera melapor ke petugas untuk selanjutnya ditindak.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved