Usai Diperiksa KPK, Pejabat Kejaksaan Deliserdang Pilih Tetap di Ruangan, Enggan Bertemu Wartawan
Pasca pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, sejumlah pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Deliserdang terkesan enggan bertemu wartawan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Deliserdang belum berani muncul di hadapan awak media pasca pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mulai dari Kajari Deliserdang Teguh Wardoyo, Kasi Intel Ricardo Marpaung hingga Kasi Pidsus Afrizal Chair.
Informasi yang dikumpulkan, KPK melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang/ pemerasan pada saat menangani perkara dugaan korupsi di Pemkab Deliserdang.
Pantauan www.tribun-medan.com Jum,at, (11/9/2020) pengamanan di kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang pun semakin diperketat.
• KPK Benarkan Periksa Kajari Deliserdang, Tapi Pejabat di Kejari Bantah Itu Hoaks, Mana yang Betul?
Beberapa wartawan yang sempat masuk ke area lobi kantor Kejaksaan untuk mewawancarai Teguh dan yang lainnya dipersilahkan untuk keluar.
Meski bangku yang ada di lobi masih kosong namun dengan alasan Covid-19, wartawan diperintahkan untuk keluar dan menunggu di ruang media center saja yang ada di depan gedung kantor Kejaksaan.
" Bang nunggunya di ruang media center saja ya. Nanti kalau mau jumpa sama Bapak kita kasih tahu dulu. Saya hanya menjalankan perintah saja bang,"kata salah satu pegawai Kejaksaan.
• Suheri Terta Terdakwa Perkara Suap Alih Fungsi Hutan di Riau Divonis Bebas, Ini Kata KPK
Informasi yang didapat dari ruang informasi Kajari Teguh Wardoyo ada di dalam ruang kerjanya.
Meski wartawan sudah meminta izin untuk dapat mewawancarainya secara langsung namun belum ada jawaban dari pihak Kejaksaan.
Dari pantauan papan nama kehadiran yang ada di kantor Kejaksaan mulai dari Kajari hingga seluruh pejabat struktural semuanya ada di kantor termasuk Teguh.
Saat ini nomor Kajari pun sudah tidak aktif lagi termasuk aplikasi whats app nya.
• Cegah Pidana Korupsi, KPK Latih 2.114 Akademisi untuk Mengampu Mata Kuliah Anti Korupsi
Kasi Intel, Ricardo dan Afrizal yang dicoba dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak bersedia menjawab panggilan awak media.
Pesan yang dilayangkan juga tidak mendapat jawaban.
Karena kondisi ini beberapa wartawan pun mengeluhkan sikap dari pihak Kejaksaan.
Beberapa wartawan bahkan semakin curiga terhadap sikap yang tertutup ini.