Wanita Ini Sembunyi di Kamar Mandi Pak RW, Dipukul dan Diancam Dibunuh Mantan Suami Siri

Mendapat perlakuan itu, korban langsung berlari menyelamatkan diri dengan masuk ke kamar mandi rumah pak RW.

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews.com/ Yurike Budiman
ilustrasi kamar mandi 

"Atas perbuatannya itu pelaku akan dijerat pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Diancam Dibunuh Mantan Suami Siri, Perempuan di Prabumulih Ini Sembunyi di Kamar Mandi Pak RW, https://palembang.tribunnews.com/2020/09/11/diancam-dibunuh-mantan-suami-siri-perempuan-di-prabumulih-ini-sembunyi-di-kamar-mandi-pak-rw?page=all.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved