Belum Puas Sama Kakak Korban, Pria Ini Paksa Gadis SMA Berhubungan Badan, Aksi Kedua Berakhir Apes
Pria berinisial ADP diamankan pihak kepolsian. Pasalnya berbuat tidak senonoh kepada dua wanita bersaudara.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pria berinisial ADP diamankan pihak kepolsian. Pasalnya berbuat tidak senonoh kepada dua wanita bersaudara.
ADP tak hanya memperkosa gadis berinisial N berusia 18 tahun.
Namun, pelaku juga pernah memperkosa kakak perempuan dari gadis tersebut.
Waktu itu dilakukannya di Metro," terang pelaku ADP di hadapan penyidik Polsek Trimurjo.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
Rupanya, pelaku tak puas jika hanya memperkosa kakak perempuan sang gadis tersebut.
Gadis yang masih duduk dibangku SMA ini pun turut menjadi korban biadab pelaku
Manurut ADP, ia tak bisa menahan birahinya.
"Ia waktu itu saya terpikir begitu saja untuk berbuat itu (menyetubuhi korban).
Makanya ia mau saya bawa ke Metro. Tapi karena gak mau, motor saya bawa ke pinggir DAM (Trimurjo)," akunya.
Kemudian, korban diturunkan dari motor pelaku, lalu dicekik lehernya.
Pelaku berupaya membuka pakaian korban namun korban meronta melakukan perlawanan.
"Saya cekik, terus saya dorong ke tanah.
Saya bilang jangan melawan tapi dia melawan, akhirnya pergi, lari, dan saya langsung pergi meninggalkan dia pulang," kata ADP seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Lampung
Beruntung korban berhasil menyelamatkan diri dari ulah biadab pria berusia 19 tahun tersebut.
Korban yang berhasil selamat kemudian pulang ke rumahnya.
Gadis tersebut pun menceritakan kepada keluarganya soal insiden yang dialaminya itu.
Korban bersama keluarganya pun melaporkan ADP ke polisi.
Jajaran Polsek Trimurjo pun menangkap pelaku yang merupakan warga Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.
Lelaki berinsial ADP (19) ditangkap Unit Reskrim Polsek Trimurjo atas laporan W (50) ibu korban N (18), warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, percobaan pemerkosaan oleh ADP terhadap N dilakukan areal Dam Gundul Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
"Ibu korban melaporkan ADP karena mencoba melakukan pemerkosaan. Tempat kejadian perkaranya di pinggir DAM Gundul, Kelurahan Adipuro, Trimurjo, Selasa 8 September 2020 lalu," terang AKP Kurmen Rubiyanto, Kamis (10/9/2020).
Dari laporan ibu korban, jajarannya lanjut Kurmen langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ADP.
"Pelaku kami amankan di rumahnya di kawasan Metro Selatan, Kota Metro, kemarin (Rabu) sekitar pukul 05.00 WIB," terang Kapolsek.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku ADP dijerat dengan Pasal 285 Jo 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau sepertiganya.
(TribunnewsBogor.com/Tribunlampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Belum Puas Usai Perkosa Kakak Korban, Pria Ini Paksa Gadis SMA Berhubungan Badan : Saya Cekik, https://bogor.tribunnews.com/2020/09/12/belum-puas-usai-perkosa-kakak-korban-pria-ini-paksa-gadis-sma-berhubungan-badan-saya-cekik?page=all.
Penulis: Damanhuri
Editor: Damanhuri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pemerkosaan-pencabulan-bersetubuh-disetubuhi.jpg)