Lima Perwira Polisi Diduga Minta Uang atas Penyelidikan Kasus Narkoba, Polda Sebut Bukan Memeras
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Bambang Satriawan mengatakan kasus lima perwira tersebut sudah ditangani Propam Polda Sultra.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lagi-lagi oknum anggota Polri membuat malu institusi aparat penegak hukum.
Bukannya menjalankan tugasnya dengan baik, sejumlah oknum tersebut malah menggadaikan hukum demi sejumlah uang.
Oknum Polisi tersebut merupakan lima perwira polisi di Polda Sulawesi Tenggara.
Saat ini mereka diperiksa oleh Polda Sultra atas ulahnya.
Kelimanya diduga meminta uang kepada sejumlah orang saat melakukan penyelidikan kasus narkoba.
Mereka akan menerima sanksi jika terbukti melanggar.
Saksi terberatnya sendiri adalah terancam dipecat.
• Para Pemilik Stasiun TV Mesti Baca Kritik Pedas Fahri Hamzah Soal Tayangan Tak Berkualitas
• Chord Gitar Dream Theater The Spirit Carries On, Lirik Lagu Dream Theater The Spirit Carries On
• Belum Puas Sama Kakak Korban, Pria Ini Paksa Gadis SMA Berhubungan Badan, Aksi Kedua Berakhir Apes
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol M Faturrahman menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Kala itu, anak buahnya yang dipimpin perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) sedang menggerebek terduga bandar narkoba.
Berdasarkan informasi yang diterima Polisi, para terduga pelaku akan melakukan pesta sabu-sabu.
Setelah melakukan penggerebekan, ditemukan empat orang yang sedang bermain kartu.
Empat orang tersebut yaitu dua kepala desa, seorang aparatur sipil negara, dan seorang warga.
• Pria Ini Terkejut Lihat Hasil Foto Liburan, Ternyata Ada Penampakan yang Diyakini Monster Legenda
• Begini Nasib Pria yang Bacok Imam di Masjid, Terungkap Masalah Sepele yang bikin Pelaku Marah
Ditemukan narkoba
Bersama empat orang tersebut, awalnya tidak ditemukan narkoba.
Namun polisi menemukan narkoba di dekat mereka, yakni berjarak 4 meter.
"Tetapi, di jarak sekitar empat meter dari tempat bermain kartu kita temukan 0,7 gram sabu, tidak tahu siapa pemiliknya karena berada di luar dari rumah itu,” kata dia.
Setelah dites urine, orang-orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
• Bongkar Pesanan, Wanita Ini Temukan Terong Aneh & Ada Juga Buah Berbentuk Itu
• Balasan Adam Suseno Atas Perlakuan Sang Istri, Inul Daratista Dikarungi dan Diserahkan ke Pemulung
• Bos Djarum Sebut PSBB Tidak Efektif, VIRAL Surat Orang Terkaya Indonesia Tolak PSBB kepada Jokowi
Meminta uang
Faturrahman membenarkan adanya dugaan permintaan uang dari bawahannya.
Tetapi dia menyebut, hal tersebut bukan pemerasan.
“Kami tidak menutup-nutupi, ada pelanggaran anggota kami."
"Bukan pemerasan tapi meminta sejumlah uang kepada empat orang ini ketika saat pengembangan (kasus narkoba),” kata Faturrahman saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).
• Link Download Lagu Haholongi - Dorman Manik, Dilengkapi Lirik dan Video Klip
• Baru Saja Nikahi Nella Kharisma, Muncul Mantan Istri Dory Harsa: Bongkar Tabiat Sang Mantan!
Lima perwira dalam penyidikan
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Bambang Satriawan mengatakan kasus lima perwira tersebut sudah ditangani Propam Polda Sultra.
Proses kasusnya telah masuk tahap penyidikan.
"Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang Propam (Polda Sultra) dapat, cukup bukti melanggar kode etik profesi Polri," kata Bambang melalui pesan singkat.
Adapun sanksi terberat jika mereka terbukti melanggar kode etik ialah diberhentikan dengan tidak hormat.
(*)
Sumber: TRIBUNNEWSMAKER.COM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/illustrasi-perwira-polisi.jpg)