Tolong Pak Luhut! Kapal Coast Guard China Ngotot Tak Mau Pergi Dari ZEEI Laut Natuna Utara
Mereka menyebut masih berada di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial China. Padahal, keberadaan nine dash line tidak diakui dalam UNC
TRIBUNPEKANBARU.COM - Entah apa yang yang menyebabkan Kapal coast guard China masih bertahan di ZEEI di Laut Natuna Utara.
Padahal Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah bertemu dengan Menhan China Wei Fenghe di Kantor Menhan RI, Jakarta, Selasa (8/9/2020) kemarin.
Menhan China juga bertemu dengan Menhan RI, Prabowo.
Namun 4 hari kemudian, kapal penjaga pantai milik negara China muncul di ZEEI Natuna Utara.
Keberadaan kapal penjaga pantai milik negara China tersebut tentu memprovokasi para petugas penjaga kedaulatan Indonesia.
Kapal ini terdeteksi masuk ZEEI di Laut Natuna Utara pada Sabtu (12/09/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapal bernomor lambung 5204 itu nekat tak mau pergi dari lokasi tersebut meskipun telah diberi peringatan.
Badan Keamanan Laut RI ( Bakamla) telah menerjunkan KN Nipah 321 untuk mengusir kapal China tersebut.
Automatic identification system (AIS) KN Nipah mendeteksi adanya kapal coast guard China pada jarak 9,35 NM, pukul 10.00 WIB.
KN Nipah lalu mengubah haluan dan melakukan intersep hingga jarak 1 NM.
Melalui radio VHF chanel 16, KN Nipah berkomunikasi dengan kapal CCG China 5204 itu.
Kapal China tersebut tidak mau berpindah lokasi karena yakin masih berada di wilayah mereka.
Mereka menyebut masih berada di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial China. Padahal, keberadaan nine dash line tidak diakui dalam UNCLOS 1982.
Koordinasi dengan kementerian Bakamla RI kemudian berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenlu.
Hingga Minggu (13/9/2020) pagi, kapal China tersebut masih belum mau meninggalkan lokasi.
"Masih komunikasi dan masih kita upayakan untuk keluar," ujar Aan melalui pesan singkat, Minggu (13/9/2020).
Dalam hal ini, KN Nipah 321 tengah melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla.
Operasi dimulai pada 4 September dan akan digelar hingga akhir November 2020.
Adapun, Laut Natuna Utara merupakan wilayah yuridiksi Indonesia.
Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di wilayah itu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kapal China Menolak Pergi dari Natuna, Yakini Tak Masuk ZEEI, Bakamla Turun Tangan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kri-tjiptadi-381-mengusir-kapal-coast-guard-china.jpg)