Curi Kotak Amal Masjid yang Isinya Rp 3 Juta, Saat Ditangkap Warga Pelaku Hanya Sisakan Rp 700 Ribu

Pelaku sempat membuang kotak amal masjid ke pinggir jalan saat dikejar warga, walhasil, kotak amal yang berlapis kaca tersebut pecah berantakan.

Editor: CandraDani
Facebook
ILustrasi curi kotak amal 

Aksi pencurian kotak amal di wilayah Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya digagalkan warga, Senin (14/10/2019) pagi.

Bahkan, warga yang sudah kerap mendengar adanya aksi pencurian kotak amal, marah dan menghakimi seorang pelaku.

Pelaku itu adalah Khalifi Azis (41), warga asal Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Endri Subandrio mengatakan, pelaku ini lebih dulu berkeliling dari kampung ke kampung untuk mencari masjid atau musala yang ada kotak amalnya.

Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku masuk ke gang di sekitar Jalan Kedungmangu dan menuju musala Fatonah Jami'.

"Ketika itu, stuasi dalam keadaan sepi ketika pelaku masuk kedalam mushola dan mengambil uang yang berada dikotak amal," sebut Iptu Endri Subandrio, Selasa (15/10/2019).

tribunnews
ilustrasi (TRIBUNMADURA.COM/AMINATUS SOFYA)

Berbekal tang dan obeng, pelaku merusak kunci kotak amal yang ada di masjid tersebut.

"Namun saat beraksi, ada seorang warga yang memergoki hingga berteriak maling dan didengar warga lainnya," tambah Iptu Endri Subandrio.

Meski sempat dimassa, pelaku akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Dari tangan tersangka, polis mengamakan barang bukti berupa, satu tang warna merah, satu gembok, satu kotak amal bahan plat besi milik musala.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna putih Nopol M 2704 CA milik pelaku.

Lalu, ada satu tang pemotong kaca, satu obeng tangkai warna hijau, dan uang tunai sebesar Rp 822 ribu yang turut disita.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Pria Pamekasan Dijambak hingga Diseret Tanpa Ampun, Niat Jahatnya Terkuak saat Adzan Berkumandang,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved