Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Rincian Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Saat PSBB Total Jakarta

Keputusan PSBB diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh

Editor: M Iqbal
WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di RS Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). 

"Kalau mobilitas keluar dan lain-lain tidak, tapi lebih pada interaksi di Jakartanya," tuturnya.

Anies menilai akan lebih mengatur bagaimana interaksi sosial warga di Jakarta.

Dan harapannya dapat mengkerdilkan angka positif covid-19 di ibu kota.

Seperti diketahui pada PSBB Jakarta sebelumnya, SIKM diberlakukan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fajar) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB Total Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut 10 Jenis Kategori Pelanggaran Beserta Sanksinya, https://www.tribunnews.com/corona/2020/09/14/psbb-total-jakarta-mulai-berlaku-hari-ini-berikut-10-jenis-kategori-pelanggaran-beserta-sanksinya?page=all.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Malvyandie Haryadi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved