Aturan Baru! Seragam Satpam Bakal Mirip Polisi, Sekalian Diberi Pangkat, Warga Mesti Cermat
Seragam satpam mirip seragam Polisi tersebut bakal dikenakan Satuan pengamanan atau satpam mulai tahun 2020.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seragam Satpam bakal mirip dengan institusi kepolisian, berwarna coklat.
Tak hanya itu, seragan tersebut juga dilengkapi dengan golongan pangkat.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.
Sebab itu masyarakat Indonesia harus cermat dalam membedakan Polisi dan satpam.
Seragam satpam mirip seragam Polisi tersebut bakal dikenakan Satuan pengamanan atau satpam mulai tahun 2020.
Jika sebelumnya mereka mengenakan setelan warna putih-biru tua, kini mereka mengenakan setelan warna coklat layaknya seragam Polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan alasan di balik dipilihnya warna coklat untuk seragam baru itu.
"Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran," ungkap Awi di Jakarta, Selasa (15/9/2020), seperti dilansir dari Antara.
Berdasarkan peraturan tersebut, nantinya ada lima jenis pakaian dinas satpam yang dilengkapi dengan golongan pangkat.
Kelima seragam itu yakni pakaian dinas harian (PDH), pakaian dinas lapangan khusus (PDL Sus), pakaian dinas lapangan satu (PDL Satu), pakaian sipil harian (PSH), dan pakaian sipil lengkap (PSL).
Adapun golongan kepangkatan sebagaimana diatur di dalam Pasal 20 beleid itu meliputi manajer, supervisor dan pelaksana.
Masing-masing golongan memiliki tiga jenjang.
Untuk manajer, misalnya, jenjangnya meliputi manajer, manajer madya dan manajer utama.
Sedangkan supervisor terdiri atas supervisor, supervisor madya dan supervisor utama.
Adapun untuk pelaksana terdiri atas pelaksana, pelaksana madya dan pelaksana utama.
