Gawat, Dihajar Empat Ronde, PSK Tewas di Ranjang Hotel

Seorang wanita diduga seorang pekerja seks komersial ( PSK ) tewas usai melayani pelanggannya di sebuah kamar hotel di Yogyakarta.

Editor: Ilham Yafiz
Tribunnews.com
Ilustrasi 

"Yang laki-lakinya (AP) kita tetapkan tersangka dengan Pasal 359 karena kelalaiannya. Tapi ini masih terus kita dalami," ujar Rachmandiwanto.

Sedangkan suami korban, lanjut dia, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan terkait dugaan prostitusi karena menjual istrinya.

3 Hari Kenal Janda Cantik, Uang Kakek Raib Hampir Rp 1 Miliar, Ada Fakta Mengejutkan Soal si Janda

Ade Firman Meninggal karena Asma, Sang Adik: Almarhum Stress Diperlakukan Seperti Pasien Covid-19

Berada di Ketinggian 4.500 Meter di Atas Permukaan Laut, Kabupaten Ini Masih Aman dari Covid-19

Kejadian Lainnya 

DEMI Obati Mama yang Sakit Gula, Dinda Rela Layani Nafsu Tamu Seusia Alm Ayahnya Sehari Kuat 8 Tamu

Kerasnya hidup membuat Dinda wanita 19 tahun nekat terjun menjadi seorang pekerja seks komersial ( PSK ).

Sang ayah meninggal dunia, ibunda kini tengah sakit gula atau diabetes membuat Dinda nekat menjajakan dirinya pada pria hidung belang.

Tak tanggung-tanggung dalam sehari wanita cantik asal Medan ini sanggup melayani delapan tamunya.

Parahnya Dinda mengaku hampir semua tamunya seusia mendiang ayahnya.

Meski harus melayani tamu seusia mendiang ayahnya, sayangnya Dinda justru mengaku bisa menikmati pekerjaannya tersebut.

Di hadapan petugas Dinda mengaku semua ia lakukan semata-mata demi mencukupi kebutuhan hidup dan biaya pengobatan sang ibunda.

Kini jejak Dinda sebagai seorang PSK harus terhenti lantaran dirinya terjaring razia Satpol PP di kawasan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Saat diperiksa Dinda bercerita awalnya dirinya hanya bekerja sebagai admin yang bertugas melakukan transaksi via aplikasi.

Dari Dinda-lah para tamu ini dihubungkan pada penyedia layanan esek-esek.

Siapa sangka lama kelamaan Dinda tergiur dengan uang yang didapat dari menjual diri.

Dinda mengatakan setiap harinya ia bisa mengantongi Rp 1 juta.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved