Tak Jera Masuk Penjara, Mantan Napi Kembali Jadi Kurir Narkoba, Antarkan 1 Kg Sabu, 500 Pil Esktasi,
Aparat dari Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, menangkap seorang kurir narkoba, pria berinisial Af (38).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat dari Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, menangkap seorang kurir narkoba, pria berinisial Af (38).
Warga Jalan Pemuda, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru ini diketahui merupakan mantan narapidana.
Seakan tak kapok pernah masuk penjara, Af kembali berulah dan kini harus berurusan lagi dengan aparat.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy menjelaskan, tersangka ditangkap pada Sabtu (12/9/2020) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di Jalan Laos Arengka II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Disebutkan Kenedy, beberapa hari sebelum penangkapan, tepatnya pada Selasa (8/9/2020), tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika dari Pekanbaru ke Kabupaten Siak.
Tim kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
"Kita dapatnya informasi bahwa yang akan mengantarkan narkotika ini adalah mantan narapidana yang baru saja keluar dari Lapas. Narkotika akan dibawa dengan menggunakan kendaraan roda dua," jelas Kenedy.
• Kartu ATM Tertinggal di Mesin, Uang Rp 10 Juta Lenyap, Ternyata Begini Cara Pelaku Bobol PIN
• KKB Papua Tembaki Pengemudi Ojek Saat Melintas di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Intan Jaya
• LAGI, Ahli Virus China Ungkap Fakta Covid-19 Merupakan Virus Buatan di Laboratorium China
Berlanjut pada Rabu (9/9/2020), tim berhasil mengidentifikasi target, termasuk di mana alamat rumah yang bersangkutan.
Kemudian pada Jumat (11/9/2020), tim mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan pengiriman narkotika menggunakan kendaraan roda 2 dari pekanbaru ke Minas, Kabupaten Siak.
Tim sudah standby di perbatasan kota Pekanbaru. Namun petugas tidak menemukan target melintas.
"Keesokannya, Sabtu 12 September 2020 sekira pukul 09.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa target akan menjemput narkortika. Tim sudah standby di rumah target pada pukul 13.00 WIB," urai Brigjen Kenedy.
"Selanjutnya tim melihat yang bersangkutan keluar dari rumah dan menuju jalan Arengka II menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna hijau, dengan plat nomor BM 3049 AF. Tim melakukan pembuntutan," sambung Jenderal polisi bintang satu itu lagi.
Dia mengungkapkan, tim sempat beberapa saat kehilangan target. Beberapa menit melakukan pencarian, target berhasil terpantau di Jalan Laos.
Tersangka terlihat membawa plastik warna hitam dan disangkutkan di depan motor yang di kendarainya.
"Tepat pukul 14.00 WIB, tim melakukan penghadangan dan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam plastik warna hitam yang dibawa tersangka, berisi 1 kg narkotika jenis sabu, yang dibungkus kemasan teh Cina merk Guan Yin Wang, dan 500 butir pil esktasi warna merah jambu," beber Kepala BNNP Riau.
Untuk kepentingan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut kata Kenedy, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Riau di Jalan Pepaya.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )