Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gelapkan Sepeda Motor di Kedai Tuak Iqbal diringkus Polsek Pinggir di Binjai Sumut

Penangkapan ini diungkap langsung Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar di dampingi Kasi Humasnya Juanda M Marpaung, Rabu (16/9/2020) siang.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Polsek Pinggir berhasil meringkus seorang pelaku diduga melakukan mengelapan kendaraan sepeda motor merk CBR pekerja di perusahaan Adei Desa Semunai Kecamatan Pinggir, Minggu (13/9/2020) malam lalu.

Tersangka yang diamankan berinisial MI alias Iqbal (22) warga Kabupaten Binjai Sumatera Utara.

Tersangka diamankan petugas saat berada di Binjai Sumatera Utara.

Penangkapan ini diungkap langsung Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar di dampingi Kasi Humasnya Juanda M Marpaung, Rabu (16/9/2020) siang.

Menurut dia, penggelapan kendaraan ini dilakukan tersangka Jumat (31/7) dini hari lalu. Menurut dia, saat itu pemilik kendaraan bersama rekannya datang ke sebuah kedai tuak yang berada di jalan lintas Pekanbaru -Duri Desa Semunai.

"Korban waktu itu tengah meminum tuak bersama rekannya. Kemudian datang tersangka yang sudah lebih dahulu berada di kedai tuak tersebut kepada korban," ungkap Kapolsek.

Tersangka saat itu datang ingin meminjam kendaraan korban, dengan alasan ingin pergi makan.

Karena saling mengenal, korban percaya dan meminjamkan kendaraan tersebut dengan membawa salah satu rekan korban.

"Tersangka lalu membawa rekan korban makan disebuah warung nasi goreng. Namun saat selesai makan, tersangka MI meninggalkan rekan korban dengan alasan akan menjemput korban dari kedai tuak," tambahnya.

Tersangka MI alias Iqbal (22) warga Kabupaten Binjai Sumatera Utara.
Tersangka MI alias Iqbal (22) warga Kabupaten Binjai Sumatera Utara. (istimewa)

Luhut Blak-blakan Kenapa Lebih Memilih TKA China di Banding Lokal: Pendidikanya Tidak Ada yang Bagus

Berdarah-darah Korban Begal Cabut Celurit Yang Masih Tertancap, Balik Hajar Dua Perampok

Usai Warganya Dibantai, Myanmar Dilaporkan Hapus Desa Rohingya dari Peta Negara

Karena lama menunggu tersangka rekan korban memilih untuk pulang duluan.

Namun tersangka ternyata hingga pukul 07.00 WIB pagi tidak juga sampai ke kedai tuak tempat korban menunggu.

"Korban yang mulai khawatir kemudian pulang ke mess tempat bekerjanya dan menemui rekannya yang tadi pergi bersama tersangka. Korban lalu menanyakan kendaraanya kepada rekannya tersebut, tersangka tadi meninggalkan dirinya di warung nasi goreng dengan alasan menjemput korban," terang Firman.

Merasa motornya dilarikan, korban dan rekannya langsung melakukan pencarian di seputaran Desa Semunai dan Desa Pinggir.

Namun tidak berhasil menemukan tersangka, kejadian ini kemudian di laporkan ke Mapolsek Pinggir.

"Mereka langsung melaporkan ke kita, keterangan korban dirinya dirugikan akibat kehilangan motor tersebut sekitar dua puluh delapan juta rupiah. Atas laporan ini tim unit Reskrim Polsek Pinggir langsung melakukan pengusutan," tambahnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved