PSK Ini Layani 6 Pelanggan Sebelum Tewas Usai Berhubungan Intim di Hotel, Suami Sudah Pernah Larang
Dari pendalaman diketahui dalam satu hari tersebut korban tidak hanya melayani satu pria.Korban mendapat enam tamu termasuk terakhir tersangka AP
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyebab meninggalnya seorang pekerja seks komersial ( PSK) di sebuah kamar hotel usai melayani pelanggannya masih diselidiki polisi.
Polisi tengah menunggu hasil otopsi. Dari kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
"Sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab kematianya," ujar Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini saat ditemui, Selasa (15/9/2020).
Disampaikannya, dari pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik.
Oleh karena itu, dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," ungkapnya.
Polisi juga meminta keterangan keluarga terkait dengan riwayat korban.
Dari keterangan keluarga, korban tidak memiliki riwayat sakit.
• Obati Asam Urat dengan Air Rebusan Temulawak dan Kunyit, Ada Cara Khusus Membuatnya, Tak Sulit
• Soal Dirinya Keluar dari Ratu bersama Maia, Pinkan Keceplosan: Cuma Beda Aja Otaknya
• Pengakuan Terbaru Mama Gempi, Gisel Ungkap Perceraian dengan Gading Adalah Kesalahan Dirinya
"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat. Menurut suami korban itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu (jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," tuturnya.
Isnaini mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara.
Dari gelar perkara tersebut, polisi menetapkan AP (23) warga Purworejo, Jawa Tengah sebagai tersangka.
AP ini merupakan pria yang berada di dalam kamar bersama korban.
"Kita tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasi oleh pelaku. Termasuk karena kelalaianya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," urainya.
Dugaan tindak pidana pencurian ini, karena tersangka AP diketahui membawa dua ponsel milik korban setelah digeledah.
Pengakuan tersangka kepada polisi, dua ponsel tersebut diambilnya karena terus-terusan berdering.
