Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Kuat Nahan Nafsu Usai Intip Siswi SMA Video Call Dengan Pacar, Bapak Kos ini Dapat 'Jatah'

Khawatir video bugilnya yang direkam bapak kos disebar, ia terpaksa melayani nafsu bapak kosnya tersebut.

Instagram.com
Video call seks siswi SMA 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pemilik kos di Kabupaten Musirawas ditangkap Polisi usai menyetubuhi EP (17), anak kosnya sebanyak dua kali.

Pria berinisial ES (38) ini berhasil menyetubuhi Siswi SMA tersebut setelah merekam aksi panas ABG tersebut saat Video Call Seks dengan pacarnya.

Akibatnya, iapun menyesal setelah aktivitas video call seks mereka direkam oleh si pemilik kos.

Khawatir video bugilnya yang direkam bapak kos disebar, ia terpaksa melayani nafsu bapak kosnya tersebut.

Peristiwa dugaan persetubuhan itu terjadi pada (30/8/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu korban yang menyewa rumah kontrakan milik tersangka sedang sendirian di rumah.

Korban tidak menyadari kalau bapak kos  secara diam-diam merekam aksi korban sedang Video Call Seks dengan pacar.

Saat itulah pelaku secara sembunyi-sembunyi merekam atau memvideokan aktivitas korban yang saat itu sedang melakukan video call dengan pacarnya dalam keadaan tanpa busana atau bugil.

Alhasil korban tak kuasa menolak nafsu bejat bapak kostnya tersebut karena diiancam akan menyebarkan rekaman korban yang sedang video call dalam keadaan tanpa busana atau bugil dengan pacarnya.

Selanjutnya tersangka masuk kedalam rumah yang ditempati korban dan meminta korban untuk melayani nafsu seksnya.

Korban yang menolak kemudian diancam dengan rekaman video korban yang sedang bugil saat video call dengan pacarnya akan disebarkan ke media sosial.

Karena takut video call bugilnya tersebar di media sosial, korban pun kemudian dengan terpaksa melayani nafsu sang bapak kost.

Tak hanya sekali, sang bapak kost berhasil menyetubuhinya sebanyak dua kali.

Selain berhasil menyetubuhi korban, bapak kost itu juga meminta uang sebesar Rp1 juta kepada korban, dengan cara yang sama mengancam korban akan menyebarluaskan videonya ke media sosial.

Tak hanya itu, tersangka juga mengintip ketika korban sedang mandi. 

"Pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Musirawas untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy, Rabu (16/9/2020). 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diancam Video Asusilanya Diviralkan, Siswi SMA di Sumsel Harus Layani Urusan Bawah Perut Bapak Kos.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved