Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Fakta Baru Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Polisi Gelar Rekonstruksi Dikawal Kendaraan Lapis Baja

Kasus penusukan Syek Ali Jaber oleh tersangka Alfin Andrian memasuki babak baru dengan digelarnya rekonstruksi.

Editor: Ilham Yafiz
Tribun Lampung / Joeviter Muhammad
Tersangka Alpin tiba di lokasi rekonstruksi dengan menumpangi mobil Gegana Polda Lampung, sekira pukul 10.30 WIB. Tersangka Penusuk Syekh Ali Jaber Tiba di TKP dengan Menumpangi Mobil Gegana Polda Lampung. 

Tersangka Tidak Gila

Heboh dengan kondisi kejiwaan AA, tersangka penusuk Syekh Ali Jaber ternyata tidak gila.

Tersangka berinisial AA (24) yang menusuk Syekh Ali Jaber, dipastikan dalam kondisi yang normal.

Menurut polisi, AA tidak mengalami gangguan jiwa.

Kesimpulan itu didapatkan setelah tim psikiater Pusdokes Polri memeriksa dan mengobservasi tersangka AA dalam sesi tanya jawab.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, setelah dilakukan sesi tanya jawab, tim psikiater menyatakan bahwa tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan.

"Tersangka bisa menjawab pertanyaan dari psikiater. Jadi tersangka ini masih sadar," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).

AA sudah ditahan setelah ditangkap karena menusuk Syekh Ali Jaber.

Peristiwa itu terjadi saat sang ulama menghadiri Wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin, Lampung, pada Minggu (13/9/2020) sore.

Pandra mengatakan, dari pemeriksaan juga diketahui bahwa tersangka AA menusuk Syekh Ali Jaber karena merasa tertekan dengan suara sang ulama.

Tersangka AA mengaku gelisah mendengar suara Syekh Ali Jaber yang pada saat itu terdengar dari rumahnya.

"Tersangka mengaku gelisah dengan suara dakwah Syekh Ali Jaber dan langsung ke lokasi kejadian, lalu menusuk korban," kata Pandra.

Meski demikian, menurut Pandra, hal tersebut baru berdasarkan pengakuan tersangka.

"Kami masih mendalami kasus ini," kata Pandra.

Seperti diketahui, insiden penyerangan dialami Syekh Ali Jaber saat sedang berada di atas panggung.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved