Pendaki Wanita yang Petik Bunga Adelweis Disanksi, Diblacklist dan Push Up 100 Kali, Ini Nasibnya!
Pendaki wanita yang telah petik bunga Adelweis ini telah mendapat hukuman tak lagi diperbolehkan mendaki Gunung Lawu dari semua jalur.
Viral Sebelumnya
Video yang memperlihatkan aksi tidak terpuji seorang pendaki yang sengaja memetik bunga Edelweis viral di media sosial.
Diketahui kejadian tersebut di Gunung Lawu.
Sedangkan dalam rekaman terlihat ada seorang pendaki muncul dari rimbunan ilalang.
Setelah mendekat, diketahui pendaki ini memetik bunga Edelweis dan langsung mendapat peringatan dari pendaki lainnya.
Perekam: Mbak, kok metik mbak? Kata siapa siapa boleh peti?
Pemetik bunga Edelweis: Itu kata masnya.
Perekam: Kembaliin mbak Sudah ada undang-undangnya.
Pemetik bunga edelweis: (metik) sedikit (sambil menunjukkan bunga Edelweis).
Aturan Soal Bunga Edelweis
 
Bunga edelweis atau anaphalis javanica masuk ke dalam tumbuhan yang dilindungi.
Ini tertulis secara lengkap dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi
Lebih lanjut terkait bunga edelweis dijabarkan dalam Undang Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang: Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya
Pasal 21 menyebutkan:
1) Setiap orang dilarang untuk :

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											