Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pendaki Wanita yang Petik Bunga Adelweis Disanksi, Diblacklist dan Push Up 100 Kali, Ini Nasibnya!

Pendaki wanita yang telah petik bunga Adelweis ini telah mendapat hukuman tak lagi diperbolehkan mendaki Gunung Lawu dari semua jalur.

Instagram @mountnesia
Pendaki wanita yang viral petik bunga Edelweis terima sanksi 

Viral Sebelumnya

Video yang memperlihatkan aksi tidak terpuji seorang pendaki yang sengaja memetik bunga Edelweis viral di media sosial.

Diketahui kejadian tersebut di Gunung Lawu.

Sedangkan dalam rekaman terlihat ada seorang pendaki muncul dari rimbunan ilalang.

Setelah mendekat, diketahui pendaki ini memetik bunga Edelweis dan langsung mendapat peringatan dari pendaki lainnya.

Perekam: Mbak, kok metik mbak? Kata siapa siapa boleh peti?

Pemetik bunga Edelweis: Itu kata masnya.

Perekam: Kembaliin mbak Sudah ada undang-undangnya.

Pemetik bunga edelweis: (metik) sedikit (sambil menunjukkan bunga Edelweis).

Aturan Soal Bunga Edelweis

Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi
Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi (//ksdae.menlhk.go.id/)

Bunga edelweis atau anaphalis javanica masuk ke dalam tumbuhan yang dilindungi.

Ini tertulis secara lengkap dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi

Lebih lanjut terkait bunga edelweis dijabarkan dalam Undang Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang: Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya

Pasal 21 menyebutkan:

1) Setiap orang dilarang untuk :

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved