Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM di 25 Lokasi di Riau, Modal Cuma Potongan Lidi
Tiga orang tersangka komplotan pencurian uang nasabah modus ganjal ATM diringkus aparat kepolisian dari Polsek Tampan.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga orang tersangka komplotan pencurian uang nasabah modus ganjal ATM diringkus aparat kepolisian dari Polsek Tampan.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial A alias AD (38), Ra alias Dani (43), dan Ri alias Erik (44). Mereka semua warga Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Mereka semua ditangkap pada Selasa (15/9/2020) kemarin.
Aksi terakhir mereka, dilancarkan pada Sabtu (12/9/2020) lalu.
Mereka beraksi di gerai ATM SPBU di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan.
Korbannya adalah Friswan Sinaga (56), seorang purnawirawan TNI.
Saat itu korban akan mengambil uang di gerai ATM tersebut.
Namun ketika dia memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kartu ATM tidak mau masuk, seperti terganjal.
Korban mencoba beberapa kali, namun tetap tidak bisa.
Kemudian dari arah belakang, datang seorang pelaku yang berpura-pura membantu dengan meminta kartu korban, lalu mencoba memasukan ke dalam mesin ATM.
Karena tidak bisa, pelaku mengembalikan kartu ATM milik korban, tapi sudah diganti oleh pelaku dengan kartu lain.
Pelaku selanjutnya menyuruh korban menempelkan kartu itu ke tulisan e-money.
Korban diarahkan untuk menekan tombol tertentu.
Sampai keluar permintaan nomor PIN di layar ATM.
Selanjutnya korban menekan nomor PIN, yang oleh pelaku dilihat dan diingatnya.
Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mencari mesin ATM lain karena mesin ATM di lokasi sepertinya sedang rusak.
Atas saran pelaku, korban keluar dan mencari mesin ATM lainnya.
Sementara pelaku juga pergi meninggalkan lokasi dan mengambil uang di mesin ATM BCA tidak jauh dari tempat pertama.
Tak lama berselang, korban menerima SMS banking terkait penarikan tunai direkeningnya sebesar Rp3,4 juta.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tampan.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita memaparkan, pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan korban.
"Kita berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Tim selanjutnya bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku," sebut Ambarita, Kamis (17/9/2020).
Adapun modus para pelaku dalam beraksi, yaitu menggunakan patahan batang lidi untuk mengganjal lobang mesin ATM.
Selain pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil merk Toyota Avanza, plat nomor kendaraan, 9 batang lidi, 24 kartu ATM berbagai bank, dan beberapa helai pakaian.
Dari hasil introgasi, para pelaku sudah beraksi di 25 lokasi gerai ATM baik di Pekanbaru, Pelalawan, hingga Duri.
Uang yang diambil pelaku dari rekening para korbannya bervariasi. Antara Rp1 juta hingga Rp7 juta.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
