Ibu Rumah Tangga Simpan Sabu di Kotak Bulu Mata, Ia dan 2 Tersangka Lain Diamankan Polres Bengkalis
Seorang ibu rumah tangga berinisial IR alias Ita (38) diciduk Polisi Satres Narkoba Polres Bengkalis, Rabu
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
"Barang haram tersebut disimpan Ipul di bawah meja dan dibalut dengan dua helai kain kecil untuk mengelabui penyimpanannya dari petugas," tambah Kasat.
Ketika diinterogasi, Ipul mengatakan, barang haram di tangannya berasal dari rekannya berinisial MR yang tinggal di Desa Tameran Kecamatan Bengkalis. Dari keterangan ini, petugas langsung mendatangi rumah MR di Tameran.
"MR saat petugas datang berada di rumah dan langsung diinterogasi ditempat. MR mengakui barang yang diamankan dari Ipul berasal dari dirinya, dimana dia mendapatkan barang tersebut juga dari orang lain diketahui berinisial P dan D," kata Syahrizal.
Namun saat petugas melakukan pencarian terhadap dua rekan MR ini, tidak berhasil menemukan mereka.
Diduga dua rekannya tersebut sudah melarikan diri dan sudah diterbitkan status DPO mereka.
"Sementara dua tersangka yang berhasil diamankan di bawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu diantara tersangka ini berstatus sebagai tenaga honor di salah satu intansi pemerintahan Bengkalis yakni tersangka bernama Ipul," tandasnya.(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)