Sering Nonton Film Panas Jepang Membawa Petaka, Dua Pria Tergoda Kemolekan Gadis 15 Tahun
Akibatnya, kebiasaan itu membawa petaka bagi mereka setelah mereka tega memperkosa gadis 15 tahun secara bergantian di dalam kamar tersangka
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Selanjutnya orang tua korban melaporkan ke Polres Kebumen.
"Dari laporan itu, pada hari Rabu (16/9) sekitar pukul 15.00 Wib, tersangka berhasil ditangkap di Jembatan Pejengkolan Kecamatan Poncowarno," jelasnya.
Akibat aksinya, pelaku dijerat dengan P 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Th 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Tersangka diancam hukuman paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.
Kasus Serupa: Gadis Berjilbab Ditemukan Setengah Bugil di Hutan Pinus
Foto seorang gadis remaja berjilbab dalam keadaan setengah bugil beredar di media sosial.
Kejadian tersebut rupanya terjadi di Hutan Pinuas Kecamatan Krucil, Probolinggo, Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan polisi, diduga gadis tersebut telah diperkosa oleh dua teman lelakinya.
"Berdasarkan keterangan korban dan saksi, gadis berjilbab itu mengalami persetubuhan yang dilakukan teman lelakinya."
"Pelaku diduga sebanyak 2 orang," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Probolinggo Iptu Maskur Ansori, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/9/2020) malam.
Maskur menjelaskan, dari hasil keterangan yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2020) lalu.
Korban diduga dicekoki miras.
Karena pengaruh minuman, korban menjadi tak sadarkan diri.
Dalam kondisi inilah para pelaku melancarkan kasi bejatnya.
Korbah diduga telah disetubuhi oleh pelaku.
