Pekan Life
Jaksa Agendakan Ulang Pemeriksaan Terhadap Mantan Camat Tenayan Raya Terkait Dugaan Tipikor PMBRW
Pemeriksaan terhadap Abdimas sebagai saksi, terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap mantan Camat Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Abdimas Syahfitra.
Pasalnya, pria yang kini menjabat sebagai Camat Pekanbaru Kota itu, tidak hadir memenuhi panggilan jaksa pada Jumat (18/9/2020) kemarin.
Pemeriksaan terhadap Abdimas sebagai saksi ini, terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW).
• VIDEO: Jaksa Periksa Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas Terkait Dugaan Korupsi Dana Kegiatan PMBRW
 
"Saya tanya sama anggota, yang bersangkutan (Abdimas,red) tidak hadir pada Jumat kemarin," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, Sabtu (19/9/2020).
Lanjut Zega, ketidakhadiran Abdimas ini tanpa keterangan. Dia tidak menyampaikan alasan dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik tersebut.
"Tak ada informasi terkait ketidakhadirannya," bebernya.
• Jaksa Penyidik Periksa Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas Terkait Dugaan Korupsi Dana Kegiatan PMBRW
Untuk itu kata Zega, penyidik pun menjadwalkan ulang pemanggilan untuk memeriksa Abdimas.
"Jadi dimungkinkan untuk kita jadwalkan ulang. Untuk saksi-saksi lain juga telah kita agendakan," tandasnya.
Abdimas sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan pada Senin (14/9/2020) lalu. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dia datang langsung ke Kantor Korps Adhyaksa Pekanbaru, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman. Ketika itu dia mengaku dicecar sekitar 11 pertanyaan oleh jaksa penyidik.
• Belum Ada Penetapan Tersangka Pasca Penggeledahan di Kantor Camat Tenayan Raya Pekanbaru
"Pertanyaan cuma 10, 11 lah. 11 pertanyaan saja tadi. Pertama tupoksi kami saja selaku Camat, dan gambaran umum tentang kegiatan tersebut, PMBRW tahun 2019. Hanya itu saja," ucapnya di lobby Kantor Kejari Pekanbaru, pada Senin lalu.
Terkait pengusutan perkara ini, tim jaksa penyidik juga melakukan upaya penggeledahan dilakukan jaksa di Kantor Camat Tenayan Raya, Kamis (3/9/2020) lalu.
Kegiatan yang terindikasi terdapat penyimpangan itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2019.
Penanganan perkara dugaan rasuah ini, sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.
Belum ada penetapan tersangka yang dinilai paling bertanggungjawab.
• Geledah Kantor Camat Tenayan Raya, Jaksa Bawa Kontainer Berisi Dokumen PMBRW dan Dana Kelurahan
Dari penggeledahan yang berlangsung selama lebih kurang 3 jam, terhitung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, jaksa menyita sejumlah dokumen.
Seluruhnya dimasukkan ke dalam sebuah box kontainer, dan dibawa ke Kantor Kejari Pekanbaru.
Pasca penggeledahan, tim penyidik memilah atau menyaring dokumen-dokumen tersebut, untuk kemudian didalami lebih lanjut.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											