Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bagai Disambar Petir, Istri Pergoki Suami Cabuli Anak Tetangga

Bagai disampar petir, seorang istri memergoki suaminya sedang berbuat tak senonoh mencabuli anak tetangga.

Editor: Ilham Yafiz
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bagai disampar petir, seorang istri memergoki suaminya sedang berbuat tak senonoh mencabuli anak tetangga.

Perbuatan itu dilakukan sang suami kepada seorang bocah yang masih berusia 9 tahun.

Akibatnya sang suami berinisial PB, warga Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, diamankan polisi.

Pasalnya, ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 9 tahun.

Mirisnya lagi, korban adalah anak tetangganya sendiri yang sengaja dititipkan orangtuanya ke rumah pelaku saat ditinggal bekerja.

Kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut terungkap saat aksi bejat pelaku tepergok istrinya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada Sela(15/9/2020) malam.

"Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya," terang Kapolsek Oebobo AKP, Magdalena G Mere, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/9/2020).

Mengetahui perbuatan bejat pelaku itu, sang istri sontak syok dan merasa terkejut.

Eiichiro Oda Bocorkan Kapan & Bagaimana One Piece Akan Berakhir: Bagaiman Perjuangan Monkey D Luffy?

Gejala Covid-19 pada Anak Berbeda Dengan Gejala Yang Dialami Pasien Dewasa

SOSOK Pembunuh & Mutilasi Rinaldi: Ternyata Laeli Pernah Menulis Soal Cinta & Penderitaan

Bahkan, mereka sempat terlibat pertengkaran hebat lantaran pelaku sempat mengancam istrinya agar tidak melaporkannya ke polisi.

Namun, karena tak terima dengan perbuatan suaminya itu, sang istri akhirnya tetap melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung menangkap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya," terang dia.

Magdalena mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban memang diketahui sudah sering dititipkan di rumah pelaku.

Biasanya, hal itu dilakukan saat orangtua korban sedang pergi bekerja.

"Ibu korban, sehari-hari bekerja sebagai tukang laundry di sebuah rumah sakit di Kota Kupang. Karena kesibukan bekerja, korban sering dititipkan di rumah pelaku," kata Magdalena.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved