Usai Ditilang, Oknum Polantas Ini Malah Ajak Bocah Di Bawah Umur ke Hotel: Kapolres Angkat Bicara
Sedangkan orangtua korban yang kecarian menemukan teman korban yang memberitahu putrinya bersama oknum Polantas.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.
"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Menurut Komarudin, anggota berpangkat brigadir tersebut sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.
Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.
"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," ucap Komarudin.
• INI Manusia Tertua di Dunia, Capai Umur 117 Tahun, Begini Cara Dia Berusia Panjang
• INFO Loker September 2020: Lowongan Kerja BUMN di PT Telkom Indonesia untuk 12 Posisi
• Pengakuan pada Ibu Nikah Siri, Laeli Tersangka Mutilasi HRD Kumpul Kebo Sama Suami Orang
Hasil pemeriksaan awal menjelaskan, kasus ini bermula saat korban dan temannya tertangkap anggota kepolisian karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak, Selasa kemarin.
Keduanya kemudian dibawa ke dalam pos polisi terdekat.
Namun, tak berapa lama, korban kemudian dibawa oknum anggota tersebut ke sebuah hotel.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujar Komarudin.
• Semarang Heboh, Beredar Chat Pasien Covid-19 yang Ingin Tularkan Virus, Satu Keluarga Diisolasi
• Apes Kali Nasib Pria Ini, Gagal Memperkosa, Mr.P Digigit Korban hingga Putus
• CEK Zodiak Hari Ini Minggu (20/9/2020): Gemini Ini Saatnya, Capricorn Makin Mesra
Komarudin mememastikan dan menjamin kasus tersebut tetap berjalan dan akan diproses hukum dengan aturan yang berlaku.
"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," tegas Komarudin.
Informasi yang beredar korban yang masih pelajar SMP dan temannya mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm ganda.
Lalu dihentikan Brigadir DY.
Saat akan ditilang Brigadir DY, keduanya menolak.
• Nenek 63 Tahun Tergoda Bercinta Dengan Pemuda 30 Tahun, Dinikahi Lalu Ditipu Hingga Rp 330 Juta
• Patung Ikan Ini Seperti Kepala Alat Vital Pria, Berdiri Tegak di Tengah Kota
Kemudian Brigadir DY mengajak korban ke hotel dan selanjutnya memesan kamar. Sedang satu lagi teman korban disuruh pulang.
Diduga DY menyetubuhi korban dengan paksa di kamar itu.
Sedangkan orangtua korban yang kecarian menemukan teman korban yang memberitahu putrinya bersama oknum Polantas.
Selanjutnya, korban bersama kedua orangtuanya melaporkan DY ke SPKT Polresta Pontianak Kota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi Diduga Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas di Hotel"
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/janda-cantik-sempat-remas-alat-vital-pelaku-kenikamatan-remaja-itu-berakhir-sangat-tragis.jpg)