Anggota DPRD Kota Palembang Jadi Bandar Narkoba, ini Kata Sekretaris DPD Partai Golkar
Selain Doni dan kelima orang lainnya, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Doni, seorang anggota DPRD di Kota Palembang ditangkap Polisi lantaran menjadi bandar Narkoba antar provinsi.
Doni merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari Partai Golkar.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan enam orang yang terlibat jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.
Enam orang terdiri dari empat pria dan dua wanita tiba di kantor BNN Provinsi Sumsel pada Selasa (22/9/2020) siang pukul 10.30.
Informasi yang dihimpun, salah seorang pria yang diamankan merupakan anggota DPRD Kota Palembang.
Tiba di kantor BNNP Sumsel, Doni memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.
Menurut Turman, Doni merupakan bandar narkoba yang mengedarkan sabu antarprovinsi.
Narkoba dari Aceh yang masuk ke Palembang, diantaranya dipasok kepada Doni.
Selain Doni dan kelima orang lainnya, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
"Ada 5 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang masih kami hitung," ungkap John.
Petugas gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel kini masih mengembangkan jaringan narkoba antarprovinsi ini.
"Dia (Doni) dicurigai sudah lama jadi bandar narkoba. Kami masih melakukan pengembangan," kata John.
Jaringan Bos PO Pelangi
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan menerangkan, Doni merupakan bandar narkoba, anggota jaringan peredaran nakotika antarprovinsi.
"Dia (Doni) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi yang bosnya sudah ditangkap itu," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).