Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anggota DPRD Kota Palembang Jadi Bandar Narkoba, ini Kata Sekretaris DPD Partai Golkar

Selain Doni dan kelima orang lainnya, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Kolase Sripoku.com
Doni SH anggota DPRD Kota Palembang diamankan karena jadi bandar Narkoba 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Doni, seorang anggota DPRD di Kota Palembang ditangkap Polisi lantaran menjadi bandar Narkoba antar provinsi.

Doni merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari Partai Golkar.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan enam orang yang terlibat jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.

Enam orang terdiri dari empat pria dan dua wanita tiba di kantor BNN Provinsi Sumsel pada Selasa (22/9/2020) siang pukul 10.30.

Informasi yang dihimpun, salah seorang pria yang diamankan merupakan anggota DPRD Kota Palembang.

Tiba di kantor BNNP Sumsel, Doni memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.

Menurut Turman, Doni merupakan bandar narkoba yang mengedarkan sabu antarprovinsi.

Narkoba dari Aceh yang masuk ke Palembang, diantaranya dipasok kepada Doni.

 

Selain Doni dan kelima orang lainnya, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

"Ada 5 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang masih kami hitung," ungkap John.

Petugas gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel kini masih mengembangkan jaringan narkoba antarprovinsi ini.

"Dia (Doni) dicurigai sudah lama jadi bandar narkoba. Kami masih melakukan pengembangan," kata John.

Jaringan Bos PO Pelangi

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan menerangkan, Doni merupakan bandar narkoba, anggota jaringan peredaran nakotika antarprovinsi.

"Dia (Doni) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi yang bosnya sudah ditangkap itu," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved