Seleb

Di Sidang, Jerinx SID: 'Salah Saya Apa? Apa Saya Berpotensi Membubarkan IDI?', Hakim Jawab Begini

Jerinx SID mempertanyakan kesalahannya saat disidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (22/9/2020).

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Bali/Rizal Fanany
Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). 

Masih seputar kasus COVID-19 di Indonesia, Jerinx meminta masyarakat bersuara untuk membela rakyat kecil akibat kebijakan rapid test atau swab test.

Pasalnya, selama ini kedua tes tersebut dipatok harga tinggi sehingga tak semua orang mampu membayar.

Terkait hal ini, menurut Jerinx, Indonesia memiliki anggaran ratusan triliun rupiah untuk pandemi ini.

Seharusnya, masyarakat tak perlu membayar untuk rapid test atau swab test.

Ia juga menegaskan, dengan anggaran sebesar itu semestinya tidak ada rakyat yang kelaparan.

"Jadi kawanku yang selalu cerdas dan kritis tolong gunakan santunmu dalam membela yang lemah."

"Gunakan adidayamu dalam melindungi rakyat kecil."

"Buktikan pada dunia jika sopan santun adalah satu-satunya yang mampu membebaskan bangsa ini dari penjajahan dan pembodohan," kata Jerinx.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sidang Perkara Jerinx, Majelis Hakim Skor Sidang Dua Kali dan Wartakotalive berjudul Jalani Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Jerinx SID Bertanya ke Hakim: Salah Saya Apa?

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved