Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Gara-gara Pandemi Covid-19, Bupati Inhil Telah 4 Kali Ubah Perbup Penjabaran APBD 2020

Bupati Inhil HM Warda mengatakan, mewabahnya pandemi Covid-19, perekonomian dunia terkena dampak yang cukup signifikan

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Bupati Inhil HM Wardan bersama Ketua DPRD Inhil dan Wakil Ketua DPRD Inhil mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (21/9/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Mewabahnya pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dalam mengambil kebijakan dan perencanaan pendapatan daerah tahun 2020.

Terkhusus bagi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020.

Dengan komponen pendapatan daerah yang sebagian besar masih bersumber dari dana perimbangan yang diproyeksi mencapai sebesar 70,86 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 20,47 persen.

Sementara untuk PAD sebesar 8,67 persen dari target pendapatan daerah Kabupaten Inhil pada perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Jumlah Orang Bakal Dibatasi oleh KPU Kepulauan Meranti Batasi Saat Pencabutan Nomor Urut

Pleno Penetapan Paslon Peserta Pilkada Bengkalis Riau Bakal Digelar Secara Tertutup oleh KPU

Praperadilan Adik Kandung Gembong Narkoba di Inhu Riau Ditolak Hakim PN Rengat

“Sehingga diusahakan agar target PAD tahun 2020 semula dapat tercapai. Hal ini merupakan tantangan kita bersama terlebih di masa pandemi,” jelas Bupati HM Wardan.

Hal itu disampaikan Wardan saat Pidato Pengantar terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2020 dalam rapat paripurna ke 12 masa persidangan III tahun sidang 2020 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Jl Subrantas Tembilahan, Senin (21/9/2020).

Lebih lanjut Bupati Wardan mengatakan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun aggaran 2020 diproyeksi mencapai sebesar Rp 2,094 triliun.

Bersumber dari PAD sebesar Rp 181,577 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 1,484 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 428,860 miliar.

Target pendapatan daerah dari komponen pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan mengalami penurunan yang signifikan sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020.

“Pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun anggaran 2020 semula diproyeksi sebesar Rp 381,531 miliar menjadi Rp 428,860 miliar. Bertambah sebesar Rp 47,329 miliar,” tambah Bupati.

Menurut Bupati Wardan, peningkatan tersebut karena adanya penambahan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dan bantuan keuangan dari Provinsi Riau untuk guru bantu, bantuan kecamatan dan kelurahan serta untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

Bupati menambahkan, mewabahnya pandemi Covid-19, perekonomian dunia terkena dampak yang cukup signifikan.

Sehingga pendapatan negara mengalami penurunan sebagai dampak turunnya aktivitas ekonomi dan harga komoditas global.

Terhadap hal ini, ditambahkan Bupati Wardan, pemerintah pusat telah mengeluarkan berbagai peraturan terkait dana transfer.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved