Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan Disdik, Tambahan Anggaran di APBD Perubahan Rp 82 M
Kali ini giliran Disdik Pekanbaru, yang dipanggil untuk memaparkan kondisi anggaran di dinasnya, Selasa di ruang kerja Komisi IV.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rapat kerja Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan mitra kerjanya, terus saja digelar.
Kali ini giliran Disdik Pekanbaru, yang dipanggil untuk memaparkan kondisi anggaran di dinasnya, Selasa (22/9/2020) di ruang kerja Komisi IV.
Rapat langsung dipimpin Ketua Komisi IV Sigit Yuwono, di dampingi anggota komisi IV lainnya.
Sementara dari Disdik diwakilkan Kabid Sarana dan Prasarana Ngadimin, dan dua stafnya.
"Hari ini ada perintah langsung dari Walikota, agar melaksanakan rapat secara virtual saja. Tapi karena kami sudah mengundang Disdik dan mereka sudah hadir di kantor ini, makanya rapat kita lanjutkan," kata Sigit Yuwono.
Dalam rapat kerja yang tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut, dalam anggaran perubahan 2020 ini, jumlah anggaran di Disdik Pekanbaru naik sekitar 82 persen.
Kenaikannya tidak dari APBD Pekanbaru. Namun dari dana BOS sebesar Rp 108 miliar, anggaran Pemprov Riau melalui Bankeu (bantuan keuangan) Rp 7,2 miliar, serta dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 9,5 miliar.
"Kalau dari APBD Pekanbaru 2020 hanya Rp 67 miliar," terang Sigit lagi. Lalu, berapa anggaran tambahan di APBD Perubahan 2020 di Disdik?
"Dari total anggaran di Disdik untuk tahun 2020 ini sebesar Rp 192 miliar lebih. Anggaran tambahannya di APBD Perubahan Rp 82 miliar lebih," lanjut politisi senior Partai Demokrat ini.
Khusus anggaran di Disdik Pekanbaru, disampaikan Sigit, bahwa tidak ada pergeseran untuk penanganan covid-19. Sebab, anggaran yang sudah ada, murni untuk kegiatan rutin dan aktivitas pendidikan di Kota Pekanbaru ini.
Disinggung apa masukan Komisi IV kepada Disdik, karena besarnya anggaran tambahan di APBD Perubahan, dijelaskan Sigit, bahwa pihaknya meminta agar dengan anggaran tersebut harus ada untuk perbaikan sekolah (SD dan SMP).
Jika memungkinkan, harus dibangun sekolah baru, mengingat sekarang masyarakat sulit memasukkan anaknya ke sekolah negeri, dengan diterapkannya sistem zonasi.
"Kemungkinan besar, untuk anggaran di perubahan ini, hanya kita minta rehab kecil saja. Karena kondisi anggaranya tidak memungkinkan bangun sekolah baru. Nanti di anggaran murni, baru lah pembangunan sekolah baru. Itu yang kita tekan kan ke Disdik," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Sarana dan Prasarana Disdik Pekanbaru Ngadimin menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memaparkan semua anggaran yang ada di Disdik. Termasuk di anggaran perubahan, melalui Bankeu, DAK dan lainnya.
"Hasil ini kami laporkan ke Pak Kadis untuk segera ditindaklanjuti, termasuk masukan dari anggota dewan," sebutnya. (Tribunpekanbaru.com/ Syafruddin Mirohi)..
-