DPRD Pekanbaru
Anggaran Bisa Dijalankan OPD, DPRD Pekanbaru Ingatkan Perbaikan Jalan Rusak dan Penanganan Banjir
DPRD Pekanbaru mengingatkan kegiatan beberapa OPD sentral, yang bersentuhan dengan masyarakat.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru mengingatkan kegiatan beberapa OPD sentral, yang bersentuhan dengan masyarakat.
Ini pasca ditetapkan anggaran tahun 2025 sudah bisa digunakan para OPD Pemko Pekanbaru. Bahkan semua OPD, sudah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025.
Terutama Dinas PUPR, yang masih punya banyak PR dengan masyarakat.
Seperti halnya perbaikan jalan rusak, hingga penanganan serius masalah banjir. PR ini diharapkan bisa dituntaskan, atau paling tidak bisa diminimalisir tahun ini.
"Ya, masih banyak jalan-jalan rusak yang harus diperbaiki. Terutama yang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, Selasa (28/1/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan, Dinas PUPR harus mulai pengerjaan perbaikan jalan rusak sejak awal tahun ini.
Terutama jalan yang kerusakannya cukup parah. Apalagi Dinas PUPR sudah berjanji tahun 2025 ini, pengerjaan perbaikan jalan rusak akan menjadi prioritas.
Namun tetap saja, pengerjaannya harus berdasarkan DPA. Ini juga berlaku juga untuk penanganan banjir, yang sudah memikirkan jangka panjang.
Sebab selama ini, penanganan banjir di Kota Pekanbaru tak pernah maksimal.
Penyebabnya, selain minimnya anggaran yang disiapkan, Pemko Pekanbaru juga beralasan karena adanya kewenangan kota, provinsi dan pusat di titik banjir tersebut.
Namun yang paling krusial tersebut, karena anggaran penanganan banjir yang terkesan seadanya disiapkan di APBD Pekanbaru.
Tahun 2024 lalu saja, hanya sekitar Rp 30 miliar anggaran penanganan banjir Kota Pekanbaru.
"Kami juga berencana memanggil lagi Dinas PUPR dalam waktu dekat ini, meski sudah pernah dihearing sebelumnya. Ini untuk memastikan anggaran jalan rusak dan penanganan banjir," akunya.
Diketahui, Anggaran Dinas PUPR Kota Pekanbaru di dalam APBD tahun 2025 Rp 273 miliar. Pada hearing perdana kemarin, Komisi IV belum membahas secara rinci untuk penanganan banjir dan jalan rusak.
Kota Pekanbaru yang sudah punya masterplan penanganan banjir, begitu juga dengan data jalan-jalan rusak, sudah di mapping oleh PUPR.
| Lampu Jalan di Kota Pekanbaru Masih Banyak yang Padam, Ini Respon Anggota DPRD |
|
|---|
| Emak-emak Makin Menjerit, DPRD Pekanbaru Minta Sidak MinyaKita yang Digelar Pemko tak Seremonial |
|
|---|
| Dewan Dukung Kontinu Penertiban Pengendara Lawan Arus di Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru |
|
|---|
| Minyakita Langka, DPRD Pekanbaru Desak Disperindag dan Polisi Periksa Gudang Distributor |
|
|---|
| DPRD Pekanbaru Dapat Laporan Pemilihan RT RW di Rumbai, Syamsul: Jangan Kangkangi Perwako |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Jalan-rusak-di-Pekanbaru-di-jalan-keluar-jalan-kenanga-pekanbaru.jpg)