Presiden Jokowi Berpidato di Sidang Majelis Umum PBB Dilakukan Virtual, Tapping, atau Direkam

Presiden Jokowi dijadwalkan berpidato di Sidang Majelis Umum PBB, Selasa (22/9/2020).

Editor: Ilham Yafiz
Biro Satpres
Presiden Jokowi 

Juga, The High-Level Meeting to Commemorate and Promote the International Day for Total Elimination of Nuclear Weapons pada 2 Oktober 2020.

Indonesia diwakili oleh Menlu Retno Marsudi

Pada pertemuan The Summit on Biodiversity pada 30 September 2020, Indonesia akan diwakili oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Sedangkan pada The High-Level Meeting of the General Assembly on the Twenty-fifth Anniversary of the Fourth World Conference on Women pada 1 Oktober 2020, akan diwakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

“Sidang Majelis Umum PBB tahun ini dilakukan bertepatan dengan peringatan 75 tahun berdirinya PBB."

"Dan dilaksanakan di tengah situasi dunia yang penuh dengan berbagai tantangan,“ tutur Menlu.

Partisipasi Indonesia pada SMU ke-75 PBB akan digunakan Indonesia untuk menyampaikan pesan-pesan penting.

Antara lain, pentingnya terus memajukan kerja sama internasional dan solidaritas global bagi penanganan pandemi, baik di sektor kesehatan maupun berbagai dampak sosial ekonomi pandemi.

Indonesia juga akan mendorong peningkatan kinerja serta peran PBB, serta menyerukan pentingnya seluruh negara terus memperkuat PBB dan multilateralisme.

“SMU ke-75 PBB akan menghasilkan Deklarasi “Peringatan 75 Tahun PBB,” ungkap Menlu.

Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB Sampai 31 Desember 2020

Indonesia resmi menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 1 Januari 2019.

Tanda keanggotaan Indonesia dimulai dengan memancangkan bendera Indonesia di markas PBB di New York, Amerika Serikat, oleh Wakil Tetap RI pada PBB di New York Duta Besar Dian Triansyah Djani, Rabu (2/1/2019)

Masa keanggotaan Indonesia terhitung mulai 1 Januari 2019 sampai 31 Desember 2020. Keanggotaan Indonesia kali ini merupakan keanggotaan yang keempat kalinya, setelah sebelumnya pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

“Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia," ujar Dubes Tian dalam keterangannya, Kamis (3/1/2018).

Bongkar Makam & Ambil Kelingking Mayat, 2 Pemuda di Mentawai Mengaku untuk Ilmu Hilang

Di Sidang, Jerinx SID: Salah Saya Apa? Apa Saya Berpotensi Membubarkan IDI?, Hakim Jawab Begini

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved