Presiden Jokowi Berpidato di Sidang Majelis Umum PBB Dilakukan Virtual, Tapping, atau Direkam
Presiden Jokowi dijadwalkan berpidato di Sidang Majelis Umum PBB, Selasa (22/9/2020).
Anggota DK PBB periode ini terdiri dari 15 negara, yakni Indonesia, AS, Inggris, Perancis, Rusia, RRT, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika, akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandatnya di dalam Piagam PBB.
Duta Besar Dian Triansyah Djani juga diberikan tanggung jawab sebagai Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massal, Komite Sanksi terkait terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267, sejak 1 Januari 2019.
Di samping itu, Indonesia juga akan mengetuai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988.
"Indonesia juga akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak," jelas Dian.
Selain Indonesia, negara anggota PBB lain yang juga memulai masa keanggotaannya di DK PBB pada periode yang sama adalah Afrika Selatan, Belgia, Republik Dominika, dan Jerman.
Negara-negara tersebut akan menggantikan negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang berakhir masa jabatannya sejak 31 Desember 2018, yaitu Kazakhstan, Bolivia, Ethiopia, Belanda, dan Swedia.
Sebelumnya, pemilihan anggota DK PBB dilakukan oleh seluruh negara anggota PBB pada Juni 2018. Indonesia memperoleh dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB.
( TRIBUNPEKANBARU.COM / Wartakotalive / Taufik Ismail )
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dapat Urutan Hari Pertama, Jokowi Bakal Pidato di Sidang Majelis Umum PBB Lewat Video Rekaman, https://wartakota.tribunnews.com/2020/09/22/dapat-urutan-hari-pertama-jokowi-bakal-pidato-di-sidang-majelis-umum-pbb-lewat-video-rekaman?page=all.
Editor: Yaspen Martinus