Ada Legislator hingga Artis Melayu, KPU Bengkalis Tetapkan 4 Paslon Peserta Pilkada Bengkalis 2020
Empat pasangan tersebut diantaranya Kasmarni - Bagus Santoso, Abi Bahrun - Herman, Kaderismanto - Sri Barat dan Indra Gunawan Eet -Samsu Dalimunte
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis mengelar pleno penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis menjadi peserta Pilkada 2020 Bengkalis.
Pleno dilaksanakan secara tertutup hanya dihadiri oleh Komisioner KPU Bengkalis serta dua orang Komisioner Bawaslu Bengkalis dilaksanakan di ruangan rapat KPU Bengkalis, Rabu (23/9) siang.
Sementara Bapaslon yang mendaftarkan diri menunggu hasil penentapan dari pengumuman hasil pleno secara online dan ditempel di papan penguman kantor KPU Bengkalis.
Rapat pleno berlangsung tertutup dimulai dari pukul 13.00 WIB dan berlangsung sekitar satu jam.
Dari hasil pleno tersebut KPU Bengkalis menetapkan empat Paslon yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Bengkalis.
Empat pasangan tersebut diantaranya Kasmarni - Bagus Santoso, Abi Bahrun - Herman, Kaderismanto - Sri Barat dan Indra Gunawan Eet -Samsu Dalimunte.
Dari empat Paslon tersebut, ada legislator hingga artis melayu.
Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly usai penetapan peserta Pilkada menyampaikan, bahwa penentapan yang dilakukan sudah melalui rangkaian verifikasi berkas serta kesehatan peserta dilakukan beberapa waktu lalu.
"Kita sudah lakukan verifikasi dokumen dan penelitian dokumen para Bapaslon yang mendaftarkan diri ini. Kemudian kita juga sudah umumkan sebelum penetapan terkait perbaikan perbaikan berkas mereka," ungkap Fadhillah.
Dari perbaikan yang diminta KPU Bengkalis semua kekurangan kekurangan yang disampaikan dipenuhi oleh pasangan calon yang sudah mendaftar ini.
Hasil perbaikan ini juga dilakukan penelitian dan tadi diplenokan seluruhnya dinyatakan lengkap.
Selanjutnya KPU Bengkalis akan melaksanakan tahapan selanjutnya penetapan nomor urut akan dilaksanakan besok.
KPU Bengkalis akan melaksanakan pencabutan nomor urut sesuai arahan KPU RI peserta akan di batasi.
"Nantinya yang boleh hadir saat penetapan nomor urut terdiri dari pasangan calon, dua orang perwakilan tim pemenang dan LO satu orang. Sedangkan pengawasan akan diizinkan dua orang Komisioner Bawaslu untuk hadir," terang Fadhillah.
Ketua KPU Bengkalis mengimbau para Paslon yang sudah ditetapkan ini, nantinya dalam setiap tahapan Pilkada untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
