GANAS, Pelaku Begal Lempar Sambal ke Muka Korban, Pancing Driver Ojol dengan Minta Diantar Offline
Modus begal motor meminta mengantarkan pelaku, saat di tempat sepi korban kemudian dianiaya dan dilempari sambal ke wajah korban
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANDUNG - Beragam modus dilakukan pelaku kejahatan untuk memperdaya dan melumpuhkan korbannya.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Bnadung, Jawa Barat.
Pelaku begal motor menggunakan modus melempar sambal ke wajah korban hingga mengenai mata dan korban merasa perih.
Setelah itu sepeda motor korban dirampas dan dilarikan pelaku.
• Pilot Selamat Berkat Kursi Pelontar, Jet Tempur Milik Rusia Jatuh di Kawasan Hutan Belantara
• Pria Tua Duduk Tenang Tunggu Polisi Usai Bunuh Menantu, Sakit Hati Putrinya Diselingkuhi dan Dicerai
• Suami Shalat Subuh ke Masjid, Istri Malah Berzina dengan Satpol PP, Tak Berkutik Digrebek Warga
Modus kejahatan ini kebanyakan korbannya adalah pengemudi Ojek Online atau ojol.
Namun, selihai-lihainya pelaku beraksi, akhirnya tak bisa lari dari kejaran Polisi.
Polisi berhasil membekuk pelaku kejahatan jalanan pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor .
Pelaku dengan Modus melemparkan sambal ke muka korbannya ini tidak beraksi sendirian tapi bersama satu rekannya.
Keduanya berhasil diamankan polisi dan harus menghuni dinginnya sel tahanan.
Identitas dua pelaku tersebut diketahui bernama Wawan Hermawan (28) dan Sandi Firmansyah (21).
Kedua pelaku ditangkap di Desa Bunijaya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada tanggal 3 September lalu.
Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki menjelaskan kronologi penangkapan.
Penangkapan ini berawal saat korban yang bekerja sebagai ojek online mengantarkan pelaku Wawan ke Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat secara offline.
Pelaku memancing pengemudi ojol dengan cara memesan layanan tanpa lewat aplikasi online.
Setelah korban berhasil dipancing, pelaku meminta diantarkan ke suatu lokasi.
Namun setibanya di lokasi yang dituju, korban dipukuli tersangka dan dilempar sambal ke mukanya.
Korban yang merasa perih karena sambal mengenai bagian mata jatuh tersungkur setelah ditendang pelaku.
"Mata korban perih dioles sambal pelaku dan dipukul pelaku," kata Yoris di Mapolres Cimahi, Senin (21/9/2020).
Bukan hanya itu, pelaku kemudian membawa kendaraan korban.
Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan penelusuran, berdasarkan informasi yang didapat, pelaku menjual hasil curiannya secara online di media sosial.
Pelaku pun diketahui menjual motor hasil curiannya kepada adik iparnya Bernama Sandi dengan harga Rp 2,9 juta.
Polisi kemudian menangkap Sandi yang mengakui kendaraan itu dari Wawan, tak lama Wawan pun berhasil dicokok.
Kepada Polisi, pelaku mengaku sudah 17 kali melakukan pencurian bermotor, baik di wilayah hukum Polres Cimahi maupun di daerah lainnya.
Adapun sasarannya, kata Yoris, ojek pangkalan dan ojek online.
Modusnya, meminta mengantarkan pelaku, saat di tempat sepi korban kemudian dianiaya dan dilempari sambal.
"Rata-rata korban ojek pangkalan dan online, modusnya melempari sambal ke wajah," kata Yoris.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(Sumber:kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begal Bermodus Lempar Sambal ke Wajah Korban, Sasarannya Driver Ojol"