Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nomor Urut Calon Kepala Daerah di Riau

Pilkada Bengkalis: Perolehan Nomor Urut Paslon Istri Bupati, Artis Melayu dan Mantan Ketua DPRD Riau

Seluruh peserta menandatangani pakta integritas ini, mereka harus melaksanakan protokol kesehatan untuk seluruh kegiatan tahapan Pilkada

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
Pilkada Bengkalis: Perolehan Nomor Urut Paslon Istri Bupati, Artis Melayu dan Mantan Ketua DPRD Riau. Foto : Empat Paslon Peserta Pilkada Bengkalis saat pengambilan Nomor Urut di kantor KPU Bengkalis 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis mengelar pleno penetapan Nomor Urut pasangan calon Paslon atau Nomor Urut calon kepala daerah peserta Pilkada 2020.

Pleno digelar secara terbatas oleh KPU Bengkalis, dihadiri langsung empat Paslon peserta Pilkada Bengkalis.

Dalam pleno yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini, KPU Bengkalis menerapkan protokol kesehatan sscara ketat.

Pembatasan jumlah peserta dan awak media yang meliput juga diberlakukan.

Usai pleno Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly mengatakan, hasil pencabutan Nomor Urut Paslon Kaderismanto - Sri Barat mendapat Nomor Urut satu.

Paslon Abi Bahrun - Herman mendapatkan Nomor Urut dua.

Kemudian Paslon Kasmarni - Bagus Santoso mendapat Nomor Urut tiga

Nomor Urut empat Paslon Indra Gunawan Eet - Samsu Dalimunte.

Setelah pelaksanan pleno penetapam Nomor Urut ini, KPU Bengkalis juga mengelar penandatanganan pakta intergritas Paslon perserta Pilkada Bengkalis untuk kepatuhan penerapan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada berlangsung.

"Seluruh peserta menandatangani pakta integritas ini, mereka harus melaksanakan protokol kesehatan untuk seluruh kegiatan tahapan Pilkada termasuk saat kampanye nantinya," ungkap Fadhillah.

Setelah tahapan ini, beberapa hari lagi akan masuk pelaksanaan kampanye oleh pasangan calon.

Untuk mekanisme pelaksanaan kampanye besok akan di sampaikan oleh KPU Bengkalis pada masing masing calon dalam rapat koordinasi.

"Hari ini kita masih menunggu pengesahan PKPU terkait pelaksanaan kampanye ini," terangnya.

Sementara itu dari draf PKPU yang sedang disusun memang ada beberapa metode kampanye yang akan diterapkan.

Di antaranya pertemuan diruangan tertutup akan dibatasi maksimal 50 orang, begitu juga rapat umum akan dibatasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved