Wakil Ketua DPRD 'Keras Kepala', Tetap Dangdutan Walau Izin Acara Sudah Dicabut, Polisi 'Diam' Saja
dangdutan yang digelar anggota DPRD dihadiri penonton yang tidak menjaga jarak dan kebanyakan penonton tidak mengenakan masker.
"Iya banyak masyarakat yang bilang ke saya, minta dibubarkan. Tapi saya belum tahu juga ini kelanjutannya seperti apa," jelasnya.
Ganjar mengaku sudah berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota Tegal terkait gelaran pentas dangdutan tersebut.
"Untuk yang seperti itu jangan diizinkan. Kalau toh harus diizinkan harus terbatas.
Sudahlah semua yang terkait dengan perkawinan ijab qobul saja. Nanti pestanya menunggu setelah Covid-19. Maka saya minta bupati/wali kota menahan diri dulu," kata Ganjar saat ditemui di Puri Gedeh, Rabu (23/9/2020).
Meskipun kasus Covid-19 di Kota Tegal cukup landai, namun kegiatan yang berpotensi kerumunan sebaiknya tidak digelar.
"Memang infonya penambahan kasus tidak terlalu tinggi tapi bukan berarti kota abai. Tentu Pak Wakil merasa tidak enak karena yang buat acara pimpinan dewan kalau tidak salah," ujarnya.
Ganjar meminta agar para pemangku kebijakan untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Tolong dong kurangi kerumunan dulu. Buat para politisi, pejabat negara, pejabat daerah ayo dong memberi contoh yang baik untuk masyarakat," ujarnya.
Sementara itu Kompas.com berusaha meminta konfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo.
Namun Wasmad Edi diketahui tidak berada di Kantor DPRD.
Hingga berita ini ditulis sambungan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan Kompas.com untuk konfirmasi juga belum mendapat respons.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Izin Dicabut, Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Terus Berjalan, Dihadiri Ribuan Orang"
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Izin Dangdutan Dicabut Polisi, Wakil Ketua DPRD Tegal Tetap Gelar Konser, Dihadiri Ribuan Orang