Sudah Mati 27 Tahun Lalu, Tapi Uang Miliaran Bos Narkoba Sadis dan Kejam Ini Masih Banyak Berserakan
itu bukan pertama kalinya dia menemukan uang di tempat-tempat persembunyian pamannya, Nicolás Escobar menemukan uang ratusan miliar di dinding.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Memiliki ratusan miliar uang yang didapat melalui tindakan kriminal, tentu penyembunyiannya juga bukan di tempat sembarang.
Biasanya berbagai tempat menyembunyikan uang dipakai olehnya.
Seperti di artikel ini, dimana kembali ditemukan uang bos narkoba sadis di tempat yang tak terduga.
Bahkan, untuk menemumukan uang tersebut, membutuhkan waktu 27 tahun setelah Ia meninggal dunia.
Nama bos narkoba itu Pablo Escobar.
Seorang keponakan gembong narkoba terkenal, Pablo Escobar, mengatakan bahwa dia menemukan sebuah kantong plastik dengan uang senilai 18 juta dollar AS (sekitar Rp 268 miliar).
Melansir BBC, kantong plastik berisi uang itu ditemukan tersembunyi di dinding salah satu rumah pamannya itu.
Nicolás Escobar mengatakan kepada media Kolombia dan menunjukkan di mana dapat "mencari" uang di apartemen tempat dia tinggal di Kota Medellín.
Pablo Escobar sendiri tewas dalam baku tembak dengan polisi pada tahun 1993.
Di puncak kariernya, Pablo Escobar mengatakan bahwa dirinya adalah orang terkaya nomor 7 di Planet Bumi.
Rumor beredar tentang kekayaan Escobar yang berada di sekitar Medellín sejak kematiannya dan setelah menghabiskan beberapa dekade mengobarkan perang terhadap Pemerintah Kolombia untuk mencegah ekstradisinya ke Amerika Serikat.
Nicolás Escobar juga mengatakan bahwa dia menemukan alat ketik, telepon satelit, pulpen emas, sebuah kamera, dan sebuah roll film yang belum diketahui apa isinya.
"Setiap kali saya duduk di ruang makan dan melihat ke arah area parkir mobil, saya melihat seorang pria memasuki tempat itu (dinding) dan menghilang," ujarnya.
"Baunya di dalam sangat mencengangkan, bau yang 100 kali lebih buruk dari sesuatu yang membusuk karena mati."
Beberapa dari uang kertas yang ditemukan sudah membusuk dan tidak berlaku, ujar keponakan kartel narkoba itu.
