Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

TERKUAK, Begini Siasat Suami Samarkan Pembunuhan Istri Muda jadi Bunuh Diri, Minta Bantu Anak

Rini dan NS awalnya terlibat cekcok mulut yang turut disaksikan oleh istri tua dan anaknya yang saat itu memang diminta datang oleh NS.

Editor: Sesri
SERAMBINEWS.COM/Budi Patria
Satreskrim Polres Bener Meriah menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan terhadap istri muda, Rini (35), di Mapolres Bener Meriah, Jumat (25/9/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta-fakta terungkap dalam rekonstruksi kasus suami membunuh istri muda di Kabupaten Bener Meriah, Aceh pada Jumat (25/9/2020).

Korban adalah Rini (35) yang merupakan istri muda dari pelaku, NS (40).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim SH menyampaikan, rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

“Rekonstruksi ini juga untuk mencocokkan data-data yang ditemukan oleh penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah,” imbuhnya.

Disebutkan, ada 14 adegan reka ulang yang diperagakan dalam kasus pembunuhan ini, mulai dari cekcok mulut hingga tersangka NS (40) menggantung korban Rini (35) di bak mobil truk.

Satreskrim Polres Bener Meriah menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan terhadap istri muda, Rini (35), di Mapolres Bener Meriah, Jumat (25/9/2020).
Satreskrim Polres Bener Meriah menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan terhadap istri muda, Rini (35), di Mapolres Bener Meriah, Jumat (25/9/2020). (SERAMBINEWS.COM/Budi Patria)

“Dalam kegiatan rekonstruksi ini kita juga menghadirkan pihak keluarga korban, pengacara dan JPU Kejari Bener Meriah untuk menyaksikan rekonstruksi ini,” ujar Kasat Reskrim.

Reka ulang kemarin selain diperankan oleh tersangka (NS), juga diperankan dua saksi lainnya, yakni MN (44) yang merupakan istri pertama NS, dan anaknya DGP (20).

Sementara korban (Rini) diperankan oleh Bripka Munawar.

Dari reka ulang itu, terungkap fakta bahwa korban ternyata telah lebih dulu meninggal dunia baru kemudian digantung di bak truk.

Korban meninggal akibat dicekik oleh suaminya, NS.

Sebelum pembunuhan itu terjadi, Rini dan NS awalnya terlibat cekcok mulut yang turut disaksikan oleh istri tua dan anaknya yang saat itu memang diminta datang oleh NS.

Pertengkaran berlangsung cukup hebat. Rini sempat memukul suaminya dengan menggunakan sebilah kayu.

NS juga berniat membalas namun dicegah oleh saksi.

Personel polsek Bukit berjaga-jaga di lokasi kejadian penemuan seorang wanita bernama Arini (30) yang tergantung di mobil truk milik suaminya M (40) yang terparkir di halam rumahnya di Kampung Karang Rejo, Dusun Karang Anyar, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (12/8/2020) .
Personel polsek Bukit berjaga-jaga di lokasi kejadian penemuan seorang wanita bernama Arini (30) yang tergantung di mobil truk milik suaminya M (40) yang terparkir di halam rumahnya di Kampung Karang Rejo, Dusun Karang Anyar, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (12/8/2020) . (SERAMBINEWS.COM/ BUDI FATRIA)

Selain peristiwa pemukulan, juga diperagakan saat rebutan kunci mobil yang diambil Rini karena tidak terima handphone miliknya disita sang suami.

Juga diperagakan saat Rini memegang sebilau pisau yang kemudian direbut oleh saksi DGP dan dilempar ke dalam bak truk.

Setelah kejadian perebutan pisau. NS bersama istri tua dan anaknya kemudian pergi menggunakan sepeda motor berboncengan bertiga.

Namun belum terlalu jauh, Rini datang mengejar dengan menggunakan sepeda motor. Ia meminta agar handphonenya dikembalikan.

NS berhenti, turun dari sepeda motor dan kembali ke rumah dengan berjalan kaki, yang juga disusul Rini.

DGP yang saat itu sedang bersama ibunya di pinggir jalan, ikut menyusul begitu kembali mendengar suara keributan dari dalam rumah.

Namun ia meminta ibunya tetap menunggu di tepi jalan.

Dari pintu rumah, DGP melihat ayahnya di dalam kamar sedang mencekik leher ibu tirinya hingga meninggal dunia.

Tersangka selanjutnya memanggil DGP, meminta bantuan mengangkat tubuh korban untuk diletakkan disamping mobil truk.

NS kemudian mengikat leher Rini menggunakan jilbab dan kemudian mengaitkan ujung jilbal lainnya ke bak truk.

Korban Sempat Curhat pada Anak

Sebelum ditemukan meninggal, Arini (35) korban pembunuhan oleh suami sirinya sendiri, sempat menelepon anak kandungnya Uan Maharani (17).

Uan tinggal bersama neneknya di Desa Mabar Hilir, Kecamatan Deli, Medan Sumatera Utara.

Arini menghubungi Uan pada, Senin (10/8/2020) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, sehari sebelum kejadian pembunuhan itu.

Pada hari malam itu, Uan bersama neneknya sedang menonton TV.

Tiba-tiba masuk telepon dari mamanya yang tinggal di Kampung Karang Rejo, Dusun Karang Anyar, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Melalui sambungan telepon, mamanya menceritakan,

“Mama di sini nggak tahan, Mama pengen pulang, Mama di sini dipukuli dek,” ujar Uan, meniru ucapan Mamanya.

“Saya hanya bilang ke mama, ya sudah ma, pulang ke sini, saya tidak menanyakan lebih lanjut kapan mama pulang,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca saat ditemui wartawan di RSUD Muyang Kute, Bener Meriah, Kamis (13/8/2020).

Menurut pengakuan Uan, ia juga sering melihat status WhatsApp Mamanya yang bertuliskan kata-kata sedih seperti ada masalah.

“Saya sering melihat status WhatsApp Mama, tapi tidak pernah bertanya terkait status tersebut,” bebernya.

Kata Uan, Mama tidak pernah pulang ke Medan dan terakhir kali bertemu dengan dirinya setahun yang lalu.

Terkait peristiwa ini, dirinya mendapat kabar mamanya meninggal setelah ditelepon oleh majikan tempat mamanya bekerja.

Setelah mendapat kabar itu, Uan bersama neneknya, paman, dan keluarga lainnya langsung menuju ke Kabupaten Bener Meriah.

Mereka tiba pada, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 07.00 WIB.

Langsung menuju ke RSUD Muyang Kute untuk menjemput jenazah Mamanya.

“Jenazah mama, akan dishalatkan di sini, setelah itu baru dibawa ke Medan untuk dikebumikan,” kata Uan.

Pengakuan Uan, mamanya menikah dengan tersangka pada tahun 2018.

Mamanya pergi dari Medan pada tahun 2016, setelah ayah kandungnya meninggal dunia.

Menurut pengakuan pamannya yang saat itu mendampingi Uan, mengaku dirinya tidak setuju adiknya itu menikah dengan tersangka.

“Kami saat itu tidak setuju mereka menikah,” ujar pamannya.

Anak korban, Uan Maharani mengharapkan, pelaku pembunuhan ibu kandung mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri Muda, Siasat Suami Samarkan Pembunuhan jadi Bunuh Diri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved