Sabtu, 2 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terlibat Penembakan Warga, 12 Polisi di Makassar Dinyatakan Bersalah, Hukumannya Berbeda-beda

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dalam putusan sidang tersebut, 12 polisi dijatuhi sanksi disiplin yang berbeda-beda.

Tayang:
Editor: CandraDani
Shutterstock
Ilustrasi 

Sebelumnya diberitakan kasus penembakan polisi kepada tiga warga itu sendiri terjadi pada Minggu (30/8/2020) dini hari.

Tiga pemuda yang mengalami luka tembak yakni Anjas (23), Iqbal (22), dan Amar (18).

Anjas yang sempat kritis setelah mengalami luka tembak di kepala dinyatakan meninggal dunia pada Minggu sore.

Sementara Iqbal dan Amar mengalami luka tembak di betis.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinyatakan Bersalah, 12 Polisi yang Terlibat Penembakan Warga di Makassar Dihukum",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved