DPRD PEKANBARU: DPRD Minta Pemko Segera Serahkan KUA PPAS APBD Murni 2021
Sebab dijadwalkan, begitu DPRD selesai membahas dan mengesahkan APBD Perubahan, legislator akan langsung membahas APBD Murni 2021.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski kini DPRD Pekanbaru masih membahas APBD Perubahan 2020, namun tidak serta merta membuat Pemko Pekanbaru lengah untuk menyerahkan KUA-PPAS APBD Murni 2021, ke DPRD Pekanbaru.
Sebab dijadwalkan, begitu DPRD selesai membahas dan mengesahkan APBD Perubahan, legislator akan langsung membahas APBD Murni 2021.
"Tapi sampai sekarang, KUA PPAS APBD 2021 belum kita terima. Makanya kita wanti-wanti lagi, agar Pemko menyerahkan KUA PPAS APBD Murni tersebut," kata Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, Minggu (27/9)2020) menjawab Tribunpekanbaru.
Jika dalam pekan ini atau selambat-lambatnya pekan depan Pemko menyerahkan KUA PPAS APBD Murni tersebut, maka pihak DPRD langsung membahasnya sesuai aturan yang ada.
Sebab, pembahasan APBD murni ini dipastikan tidak sama dengan APBD Perubahan. Proses pembahasan akan memakan waktu lama, karena anggaran yang dibahas dengan melihat potensi PAD yang ada.
• Bantu Orang Kehabisan Bensin, Pria Ini Malah Kehilangan Motor dan HP, Pelaku Ternyata Pura-pura
• Ini Dia Rahasia Hitung Cepat, Kalahkan Kalkulator
• Cemburu Berujung Maut, Suami Racuni Istri yang Selingkuh, Sang Anak tak Sengaja juga Minum Racun
"Kalau APBD murni kan batasan pembahasannya akhir November nanti. Artinya, sesuai aturan yang ada, pada 30 November wajib ketuk palu," sebut Hamdani lagi.
Berapa taksiran nilai anggaran APBD Murni 2021, tidak dijelaskan oleh Hamdani. Namun melihat kondisi covid-19 saat ini, jumlahnya sangat berat untuk melebihi angka APBD 2019 yakni Rp 2,79 triliun.
Seperti diketahui, hasil rapat paripurna DPRD Pekanbaru kemarin, mengenai Mou APBD Perubahan 2020 yaitu sebanyak sebanyak 2,79 triliun.
Nilai ini kebanyakan tambahnya dari dana BOS, DAK dan Bankeu.
( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )