2 Hari Tak Pulang, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kebun Karet
Diduga bocah perempuan itu juga menjadi korban pemerkosaan. Pasalnya, korban ditemuan dalam keadaan tanpa busana dan pakaian korban ada di dekatnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang bocah perempuan di Kabupaten Musi Rawas Utara ditemukan tak bernyawa pada 26 September 2020.
Lokasi penemuan tersebut di kebun karet Karya Makmur, Nibung.
Bocah berusia 10 tahun tersebut sudah tak pulang selama dua hari.
Ia sempat dilaporkan hilang sejak 24 September 2020 lalu.
Terlebih ditemukan darah pada bagian kepala korban.
Selain itu, terdapat bercak darah pada papan panel yang berada di dekat jasad korban.
Hal itu disampaikan langsung Kapolsek Nibung, AKP Denhar saat dikonfirmasi.
• Ungkit Pelanggaran HAM Papua di Sidang Umum PBB, Diplomat Indonesia ini Permalukan Negara Vanuatu
• Azab Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil, Mati Mengenaskan di Dalam Tahanan Polres
"Usianya sekitar 10 tahun, identitasnya sudah diketahui, mayatnya sudah diserahkan kepada keluarganya," kata Denhar.
Ia mengatakan bahwa mulanya pihaknya mendapat informasi dari warga.
Kemudian polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa mayat ke Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum.
"Kuat dugaan memang korban pembunuhan, korban diduga dipukul pakai papan panel," kata Kapolsek.

Di sisi lain, diduga bocah perempuan itu juga menjadi korban pemerkosaan.
Pasalnya, korban ditemuan dalam keadaan tanpa busana dan pakaian korban ada di dekatnya.
"Sudah kami olah TKP, kami meminta keterangan saksi untuk mengetahui siapa yang terakhir terlihat bersama dengan korban," ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan para saksi, orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban adalah AW (18).
Setelah melakukan pendalaman, AW yag berstatus pelajar itu akhirnya ditetapkan tersangka.
Saat diinterograsi, tersangka mengakui telah menghabisi korban.
• Kecelakaan Maut Motor vs Truk, Ibu dan Dua Anak yang Dibonceng di Depannya Tewas
• Pria Ini Aniaya Orangtuanya yang Sedang Tidur, Warga Menduga Akibat Kecanduan Obat-obatan
Tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian tengkuk atau leher belakang.
Selain itu, tersangka juga membenturkan kepala korban ke batang pohon karet hingga meninggal dunia.
Dalam keadaan tidak bernyawa itu, tersangka diduga memperkosa korban lalu.
Tersangka lantas meninggalkan korban.
"Tersangka AW berhasil kami tangkap, kami tahan di kantor Polsek," kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar, Minggu (27/9/2020).
AW merupakan seorang pelajar, warga Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara Sumsel.
Motif pembunuhan
Seperti dilansir dari TribunSumsel, diduga AW nekat melakukan aksinya karena dendam terhadap ibu korban.
• Hasil MotoGP Catalunya 2020, Fabio Quartararo Tercepat, Valentino Rossi Gagal Finis
• Benarkah Ukuran Mr P Memengaruhi Kepuasan Pasangan? Begini Penjelasan Dokter Spesialis Andrologi
"Motifnya untuk sementara ini karena dendam, tersangka dendam sama ibu korban," kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar, Minggu (27/9/2020).
Denhar mengungkapka jika tersangka kerap dimarahi oleh ibu korban.
Seban, tersangka kerap mencuri barang di rumah korban.
"Mungkin karena sering dimarahi jadi tersangka dendam, nah tersangka melampiaskan dendamnya kepada korban," jelasnya.
Setelah didalami, tersangka dan korban ternyata masih ada hubungan keluarga, meskipun tidak terlalu dekat.
"Sebenarnya mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, tapi bukan sedarah, tidak terlalu dekat," kata Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D dan Pasal 80 Ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(TribunnewsBogor.com/TribunSumsel/SriwijayaPost)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hilang 2 Hari, Bocah Perempuan Tewas Tanpa Busana di Kebun Karet, Pelajar 18 Tahun Ditangkap, https://bogor.tribunnews.com/2020/09/27/hilang-2-hari-bocah-perempuan-tewas-tanpa-busana-di-kebun-karet-pelajar-18-tahun-ditangkap?page=all.
Penulis: Mohamad Afkar S
Editor: Yuyun Hikmatul Uyun