Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Brigjen Prasetijo Tak Diborgol dan Masih Pakai Seragam Lengkap Saat Diserahkan ke Kejaksaan

Alih-alih memakai rompi tahanan berwarna oranye, Prasetijo justru memakai seragam lengkap korps Bhayangkara.

Editor: CandraDani
Tribunnews
DISERAHKAN KE KEJAKSAAN - Brigjen Prasetijo Utomo tampak percaya diri mengenakan baju seragam PDL cokelat khas Polri lengkap dengan bintang satu di kerahnya. Sementara, dua tersangka lainnya, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra mengenakan baju tahanan warna oranye. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri secara resmi menyerahkan tersangka dan melimpahkan barang bukti kasus pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/9).

Dalam serah terima tersebut, ketiga tersangka ikut digiring menuju ke Kejari Jaktim.

Tiga tersangka itu adalah Brigjen Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra, dan Anita Kolopaking.

Namun, ada yang berbeda dari Brigjen Prasetijo Utomo saat penyerahan tersangka dan pelimpahan barang bukti tersebut.

Dari ketiga tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, hanya dia yang telihat tak mengenakkan rompi tahanan.

Dituduh Mencuri, Disiksa hingga Dihukum Secara Tidak Adil, Yusril Kini Menggugat Balik Aparat Hukum

Alih-alih memakai rompi tahanan berwarna oranye, Prasetijo justru memakai seragam lengkap korps Bhayangkara.

Prasetijo tampak percaya diri mengenakan baju seragam PDL cokelat khas Polri lengkap dengan bintang satu di kerahnya.

Sembari menggendong tas ransel, dia berjalan santai di belakang dua tersangka lainnya; Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra. Sementara, Anita dan Djoko Tjandra terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye.

Ketiga tersangka itu juga terlihat tidak diborgol.

Anita, Djoko Tjandra, dan Brigjen Prasetijo kemudian langsung digiring menuju mobil yang sudah terparkir.

Duh, Susah Mengurus Administrasi Pernikahan, Wanita yang Sedang Hamil Ini Stress & Bunuh Diri

Saat ditanya perihal kasus yang menjeratnya, ketiganya kompak bungkam sembari masuk ke dalam mobil.

Ketiganya masuk ke mobil berbeda. Djoko Tjandra masuk ke mobil Serena putih, Anita masuk ke mobil Terios putih, sedangkan Brigjen Prasetijo masuk ke mobil dinas milik Provos.

Di sisi lain, Mabes Polri beralasan tidak diborgolnya ketiga tersangka merupakan wewenang penyidik.

“(Tidak diborgol) Semua penyidik yang punya kewenangan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, sesuai agenda, pihaknya menyerahkan ketiga tersangka ke Kejari Jakarta.

Tahanan Narkoba Lakukan Ijab Kabul di Lapas, Mempelai Wanita : Perjuangan Ini Kita Lalui Bersama

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved