Hearing dengan Bapenda Pekanbaru, DPRD Pekanbaru Minta Jangan Ada Lobi-lobi Petugas di Lapangan
Hasil hearing Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Bapenda kemarin, bahwa target PAD tahun 2020 ini sebesar Rp 840 miliar.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hasil hearing Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Bapenda kemarin, bahwa target PAD tahun 2020 ini sebesar Rp 840 miliar.
Namun target ini turun menjadi Rp 633 miliar.
Hanya saja, Komisi II merasa pesimis bisa tercapai, meski target sudah turun.
Apalagi di masa Pandemi covid-19, yang mengharuskan tempat usaha tidak bisa jor-joran lagi.
"Dari hasil laporan Bapenda ke kita saat hearing kemarin, sampai sekarang (Bulan September), baru terealisasi sekitar Rp 228 miliar. Kan masih jauh dari target," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah, Senin (28/9/2020) saat berbincang dengan Tribunpekanbaru.com.
Dengan masih jauhnya pencapaian target, seiring masa sisa waktu tinggal tiga bulan lagi, Komisi II meminta agar Bapenda melakukan inovasi.
Namun inovasi yang dilakukan tidak pada wajib pajak pada biasanya. Sebab, masih banyak potensi pajak yang bisa dijadikan sebagai PAD.
Lebih dari itu, dewan meminta agar Bapenda membersihkan oknum yang bermain di lapangan.
"Kita juga mendapat informasi, bahwa banyak indikasi petugas pemungut pajak Bapenda, melakukan lobi-lobi dalam menetapkan tagihan pajak. Contoh kamar hotel, restoran dan lainnya. Nanti pengusaha itu membayar ke petugas. Ini yang harus dibersihkan," tegas Politisi Partai Gerindra ini.
Lebih dari itu, Komisi II juga meminta untuk pemasangan stiker pajak, jangan tebang pilih. "Hal-hal seperti ini yang harus dibersihkan. Sehingga PAD kita bisa dikumpulkan lebih banyak lagi," harapnya.
--------------------------------------------------
Rabu, DPRD Pekanbaru Jadwalkan Ketuk Palu APBD Perubahan 2020
Setelah melakukan penandatanganan Mou KUA-PPAS Kamis pekan lalu, DPRD Pekanbaru pada Senin (28/9/2020) menggelar rapat Paripurna Nota Keuangan APBD Perubahan 2020.
Nilai nota keuangan yang disampaikan pemerintah ke DPRD masih tetap Rp 2,79 triliun.
Dewan sengaja tancap gas memproses anggaran perubahan ini, karena tidak ada lagi persoalan mendasar, serta rapat paripurna yang dilaksanakan, sudah sesuai aturan yang berlaku.