Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hearing dengan Bapenda Pekanbaru, DPRD Pekanbaru Minta Jangan Ada Lobi-lobi Petugas di Lapangan

Hasil hearing Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Bapenda kemarin, bahwa target PAD tahun 2020 ini sebesar Rp 840 miliar.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia

"Jadi, sesuai tahapan yang ada, pada Rabu (30/9/2020), kita akan ketuk palu APBD Perubahan ini. Pengesahan ini juga sudah mengacu pada peraturan yang ada," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE kepada Tribunpekanbaru.com.

Namun sebelum menggelar rapat Paripurna pengesahan, DPRD Pekanbaru akan menyelesaikan dua tahapan lagi, yakni Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD, serta Paripurna Jawaban Pemerintah atas pandangan fraksi DPRD tersebut.

"Tahapan ini kita selesaikan hari ini (Senin) dan Selasa (besok). Insya Allah bisa berjalan lancar, tanpa ada hambatan," tambah Politisi Partai Demokrat ini.

Berdasarkan Mou KUA-PPAS APBD Perubahan kemarin, nilainya disepakati Rp 2,79 triliun. Angka R-APBD Perubahan yang disepakati ini, bila dibandingkan dengan APBD 2020 sebesar Rp 2,6 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 186 miliar, atau jika di persentasekan 7,12 persen.

Ini didominasi dari penerimaan konsisten DAK penugasan, DID tambahan, dana BOS, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan BANKEU dari Provinsi Riau, serta pemanfaatan SILPA 2019.

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaisal menegaskan, jika nanti pada Rabu disahkan APBD Perubahan 2020, maka anggaran ini baru bisa dibelanjakan sekitar akhir Oktober atau awal November 2020.

"Setelah disahkan nanti kan ada masa verifikasi ke Gubernur Riau. Setelah itu baru masuk lembaran daerah, menjadi Perda Kota Pekanbaru. Makanya, kita taksir bisa digunakan akhir Oktober atau awal November," terangnya. 

------------------------------------------------

DPRD Pekanbaru Sorot PAD Retribusi Sampah, Ruslan: Bersihkan Pungli di Masyarakat

DPRD Pekanbaru saat ini mendukung penuh setiap OPD, untuk menggenjot PAD, yang sudah tertinggal karena kasus Covid-19.

Tidak hanya di Bapenda sebagai lumbung PAD, tapi juga di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, juga disorot pencapaian PAD-nya.

Sekadar diketahui, Pemko Pekanbaru menargetkan raihan PAD nya tahun 2020 dari Retribusi Sampah Kota Pekanbaru sebesar Rp 5,2 miliar. Namun hingga September ini, DLHK Pekanbaru baru mendapat PAD Rp 4,2 miliar.

"Kalau dari target yang ditetapkan, kita optimis DLHK bisa mencapainya. Tapi tidak serta merta bisa terealisasi, jika dinasnya main-main dan terlalu banyak teori," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan Spd, Senin (28/9/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.

Namun yang menjadi penekanan legislator di sini, DLHK di bawah kepemimpinan Agus Pramono, harus bisa membersihkan oknum yang melakukan pungutan liar (pungli), di tengah masyarakat.

Sebab, sampai sekarang masih ada masyarakat yang mengeluhkan adanya pungli retribusi sampah ini. Bahkan ada kalangan lain yang memungut, bukan atas nama Pemko Pekanbaru atau DLHK.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved