Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hearing dengan Bapenda Pekanbaru, DPRD Pekanbaru Minta Jangan Ada Lobi-lobi Petugas di Lapangan

Hasil hearing Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Bapenda kemarin, bahwa target PAD tahun 2020 ini sebesar Rp 840 miliar.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hasil hearing Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Bapenda kemarin, bahwa target PAD tahun 2020 ini sebesar Rp 840 miliar.

Namun target ini turun menjadi Rp 633 miliar.

Hanya saja, Komisi II merasa pesimis bisa tercapai, meski target sudah turun.

Apalagi di masa Pandemi covid-19, yang mengharuskan tempat usaha tidak bisa jor-joran lagi.

"Dari hasil laporan Bapenda ke kita saat hearing kemarin, sampai sekarang (Bulan September), baru terealisasi sekitar Rp 228 miliar. Kan masih jauh dari target," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah, Senin (28/9/2020) saat berbincang dengan Tribunpekanbaru.com.

Dengan masih jauhnya pencapaian target, seiring masa sisa waktu tinggal tiga bulan lagi, Komisi II meminta agar Bapenda melakukan inovasi.

Namun inovasi yang dilakukan tidak pada wajib pajak pada biasanya. Sebab, masih banyak potensi pajak yang bisa dijadikan sebagai PAD.

Lebih dari itu, dewan meminta agar Bapenda membersihkan oknum yang bermain di lapangan.

"Kita juga mendapat informasi, bahwa banyak indikasi petugas pemungut pajak Bapenda, melakukan lobi-lobi dalam menetapkan tagihan pajak. Contoh kamar hotel, restoran dan lainnya. Nanti pengusaha itu membayar ke petugas. Ini yang harus dibersihkan," tegas Politisi Partai Gerindra ini.

Lebih dari itu, Komisi II juga meminta untuk pemasangan stiker pajak, jangan tebang pilih. "Hal-hal seperti ini yang harus dibersihkan. Sehingga PAD kita bisa dikumpulkan lebih banyak lagi," harapnya.

--------------------------------------------------

Rabu, DPRD Pekanbaru Jadwalkan Ketuk Palu APBD Perubahan 2020

Setelah melakukan penandatanganan Mou KUA-PPAS Kamis pekan lalu, DPRD Pekanbaru pada Senin (28/9/2020) menggelar rapat Paripurna Nota Keuangan APBD Perubahan 2020.

Nilai nota keuangan yang disampaikan pemerintah ke DPRD masih tetap Rp 2,79 triliun.

Dewan sengaja tancap gas memproses anggaran perubahan ini, karena tidak ada lagi persoalan mendasar, serta rapat paripurna yang dilaksanakan, sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi, sesuai tahapan yang ada, pada Rabu (30/9/2020), kita akan ketuk palu APBD Perubahan ini. Pengesahan ini juga sudah mengacu pada peraturan yang ada," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE kepada Tribunpekanbaru.com.

Namun sebelum menggelar rapat Paripurna pengesahan, DPRD Pekanbaru akan menyelesaikan dua tahapan lagi, yakni Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD, serta Paripurna Jawaban Pemerintah atas pandangan fraksi DPRD tersebut.

"Tahapan ini kita selesaikan hari ini (Senin) dan Selasa (besok). Insya Allah bisa berjalan lancar, tanpa ada hambatan," tambah Politisi Partai Demokrat ini.

Berdasarkan Mou KUA-PPAS APBD Perubahan kemarin, nilainya disepakati Rp 2,79 triliun. Angka R-APBD Perubahan yang disepakati ini, bila dibandingkan dengan APBD 2020 sebesar Rp 2,6 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 186 miliar, atau jika di persentasekan 7,12 persen.

Ini didominasi dari penerimaan konsisten DAK penugasan, DID tambahan, dana BOS, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan BANKEU dari Provinsi Riau, serta pemanfaatan SILPA 2019.

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaisal menegaskan, jika nanti pada Rabu disahkan APBD Perubahan 2020, maka anggaran ini baru bisa dibelanjakan sekitar akhir Oktober atau awal November 2020.

"Setelah disahkan nanti kan ada masa verifikasi ke Gubernur Riau. Setelah itu baru masuk lembaran daerah, menjadi Perda Kota Pekanbaru. Makanya, kita taksir bisa digunakan akhir Oktober atau awal November," terangnya. 

------------------------------------------------

DPRD Pekanbaru Sorot PAD Retribusi Sampah, Ruslan: Bersihkan Pungli di Masyarakat

DPRD Pekanbaru saat ini mendukung penuh setiap OPD, untuk menggenjot PAD, yang sudah tertinggal karena kasus Covid-19.

Tidak hanya di Bapenda sebagai lumbung PAD, tapi juga di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, juga disorot pencapaian PAD-nya.

Sekadar diketahui, Pemko Pekanbaru menargetkan raihan PAD nya tahun 2020 dari Retribusi Sampah Kota Pekanbaru sebesar Rp 5,2 miliar. Namun hingga September ini, DLHK Pekanbaru baru mendapat PAD Rp 4,2 miliar.

"Kalau dari target yang ditetapkan, kita optimis DLHK bisa mencapainya. Tapi tidak serta merta bisa terealisasi, jika dinasnya main-main dan terlalu banyak teori," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan Spd, Senin (28/9/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.

Namun yang menjadi penekanan legislator di sini, DLHK di bawah kepemimpinan Agus Pramono, harus bisa membersihkan oknum yang melakukan pungutan liar (pungli), di tengah masyarakat.

Sebab, sampai sekarang masih ada masyarakat yang mengeluhkan adanya pungli retribusi sampah ini. Bahkan ada kalangan lain yang memungut, bukan atas nama Pemko Pekanbaru atau DLHK.

"Persoalan sampah ini sekarang seksi. Makanya harus diselesaikan. Di waktu sisa 3 bulan ini, target DLHK tersebut bisa tercapai," sebutnya.

Kepada masyarakat, Ruslan yang juga Politisi PDI-P ini meminta, agar tidak membuang sampah sembarangan. Terutama masyarakat pemukiman, agar tidak membuang sampah di jalan-jalan protokol.

Sebelumnya, Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengaku, akan merealisasikan target Rp 5,2 miliar hingga akhir tahun 2020 ini.

Dia berjanji, DLHK akan terus berbenah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi sampah. "Kami akan langsung memungut retribusi inj ke masyarakat," janjinya. 

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved