Keji Tak Berperasaan, Usai Bunuh Korban, Pelaku Malah Langsung Pijat Plus-plus
Pelaku pembunuh sopir mobil rental di Pekanbaru, Riau tak butuh waktu lama untuk menenangkan diri usai membunuh korban.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaku pembunuh sopir mobil rental di Pekanbaru, Riau tak butuh waktu lama untuk menenangkan diri usai membunuh korban.
Pembunuhan korban yang dilakukan secara keji oleh pelaku dengan banyak hantaman keras di kepala dan luka lainnya seolah tak jadi beban bagi mereka.
Dua dari empat orang pelaku langsung memuaskan hasrat duniawi mereka ke panti pijat plus-plus di Sumatera Utara, tepatnya di Binjai.
Pelarian mereka berakhir di tangan tim gabungan Jatantas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satreskrim Polres Siak.
Personel kepolisian berhasil menangkap dua dari empat pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Al Hadar (28), pengusaha rental mobil Pekanbaru.
Korban dibunuh secara sadis. Usai nyawanya dihabisi, pelaku membuang mayat korban di sebuah sumur dangkal di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Adapun dua dari empat pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap yaitu AN dan DV. Sementara dua lagi, IR dan DD kini masih dalam pengejaran.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan motif para pelaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut.
"Adapun pelaku motifnya ingin menguasai mobil milik korban," ungkap Agung, Minggu (27/9/2020).
Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui sudah merencanakan aksi mereka.
Terkait ini, para tersangka pun dijerat dengan pasal pidana pembunuhan berencana, sekaligus pencurian dengan kekerasan (curas).
"Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun," tegasnya.

• Download Lagu Ungu Full Album, Kumpulan Lagu Religi Ungu MP3 Video Klip SurgaMu, Dengan NafasMu
Disinggung apakah para pelaku mempunyai rekam jejak kasus kejahatan, karena melihat alur perbuatan mereka yang sudah sedemikian terencana, Kapolda memaparkan sejauh ini tidak ada.
Kendati demikian hal ini masih akan didalami penyidik.
Korban terakhir kali diketahui menjemput penyewa mobil di daerah Siak, pada Senin (14/9/2020). Sejak itu, keberadaannya tak diketahui lagi.