Batas Waktu Tugas Tekan Covid-19 di 9 Provinsi dari Jokowi Pada Luhut Berakhir Hari Ini, Hasilnya?
Dua pekan lalu presiden membentuk task force untuk menekan penyebaran Covid-19 di sembilan provinsi.
Luhut dan Doni menurut Wiku diberi tenggat waktu selama dua minggu untuk melakukan tugas tersebut.
Oleh karena itu menurut Wiku sejumlah langkah telah dirancang agar target penanganan Covid-19 tersebut tercapai.
Pertama yakni menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat. Kedua adalah melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak yang melanggar peraturan.
Selain itu adalah peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate atau kesembuhan.
"Terakhir yaitu penanganan secara spesifik klaster klaster Covid-19 di setiap provinsi ini. jadi penanganannya harus lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu di provinsi tersebut. berarti di kabupaten kota, dan juga di dalam kabupaten kota itu kita akan lihat klaster klaster yang lebih spesifik ada di mana dan itu harus ditangani dengan segera," pungkasnya.
Penulis: Dennis/Taufik
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Perintah Jokowi Batas Waktu 2 Pekan Bagi Luhut Tekan Covid-19 di 9 Provinsi, Apa Hasilnya?