Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Desak Dishub Kejar PAD Dari Retribusi Parkir, Harus Berani Tertibkan Jukir Liar

Pungutan parkir di tepi jalan, hingga kini masih menjadi persoalan di masyarakat.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pungutan parkir di tepi jalan, hingga kini masih menjadi persoalan di masyarakat.

Sebab, hampir di seluruh jalan protokol, jalan kota hingga ke jalan lingkungan di Kota Pekanbaru ini, dipungut parkir.

Masyarakat dipastikan tidak bisa mengetahui pasti, apakah juru parkir tersebut resmi dari Dishub atau hanya oknum, meski memakai rompi warna oranye atau warna kuning.

Namun yang pasti, setiap parkir, uang masyarakat dipungut. Kondisi ini berbanding terbalik dengan kondisi PAD dari retribusi parkir tepi jalan, yang diterima Dishub Pekanbaru.

Dari hasil hearing dengan Komisi II DPRD Pekanbaru pekan kemarin, Dishub melaporkan PAD dari parkir tepi jalan hingga September ini, baru tersedot sekitar Rp 3 miliar.

"Memang benar segitu (Rp 3 miliar) yang mereka laporkan ke kita. Padahal target mereka kan tahun 2020 ini Rp 9 miliar.

Artinya, nilai Rp 3 miliar ini masih jauh dari target," tegas Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra kepada Tribunpemanbaru.com, Selasa (29/9/2020).

Sebenarnya, jika Dishub getol untuk meraih PAD parkir tepi jalan ini lebih besar lagi, bisa dilakukan. Caranya, Dishub harus berani menertibkan juru parkir liar, yang sampai saat ini masih beroperasi.

Modus lama yang disampaikan Dishub, bagi warga tidak diberikan karcis parkir jangan dibayar, tidak lah efektif. Sebab bisa menimbulkan perkelahian di lapangan, hanya gara-gara uang parkir.

"Itu tadi, Dishub jangan tebang pilih. Jika perlu tangkap jukir liar ini, karena meresahkan masyarakat. Tapi benar-benar dilaksanakan, jangan hanya cari tumbal semata. Masyarakat bukan menilai besaran uang parkir, tapi lebih kepada PAD yang masuk ke kas daerah," sebut Politisi Nasdem ini lagi.

Lebih lanjut disampaikan, potensi PAD di sektor retribusi parkir ini sebenarnya besar.

Sebab, luas Kota Pekanbaru plus adanya tempat usaha, perkantoran dan sebagainya, diyakini akan bisa melebihi dari target yang diapungkan sejak awal.

"Kalau sekarang kan alasannya karena covid-19. Ini bisa kita terima. Tapi untuk ke depannya, Dishub harus berani berbenah dan fokus meraih PAD dari sektor ini. Kalau untuk PAD dan sesuai aturan, kami akan dukung," tegasnya.

Munawar juga meminta, agar Dishub tidak berkutat dengan regulasi, yang sebenarnya tidak dijalankan secara maksimal.

Baik itu dikelola pihak ketiga, atau nanti teorinya parkir ini dikelola oleh BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved