Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gagal Nyalon Bupati, Pria ini Jadi Pengedar Uang Palsu, Kabarnya Pernah Jadi PNS

Pria berusia 63 tahun itu masuk dalam sindikat pemalsuan uang lantaran terlilit utang saat mencalonkan diri jadi bupati.

Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir
Uang Palsu 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria ditangkap karena terlibat dalam sindikat pemalsuan uang.

Pria berusia 63 tahun itu masuk dalam sindikat pemalsuan uang lantaran terlilit utang saat menjadi calon bupati.

Usut punya usut, ia juga pernah menjadi seorang abdi pemerintah, PNS.

Namun, masa-masa pensiunnya malah habis di dalam penjara.

Pria tersebut berinisial SMRD, warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

“Kepepet untuk nyaur utang Rp 1 miliar karena kalah pilkada nyalon bupati tahun 2013,” ujar Ananta saat pres rilis di Mapolres Ngawi, Senin (28/9/2020).

SMRD mengaku baru sepekan mengedarkan uang palsu yang dia ambil dari warga berinisial ANT yang diduga merupakan anggota sindikat pengedar uang palsu dari Surabaya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur menangkap anggota komplotan pengedar uang palsu berinisial SMRJ (55), SMRD (63), dan SRKM (61).

Ketiga pelaku menerima uang palsu senilai Rp 1 miliar dari ANT yang diduga merupakan anggota jaringan pengedar uang palsu yang berasal dari Surabaya.

Tersangka SMRJ mendapat Rp 500 juta, SMRD Rp 100 juta, dan SWD Rp 400 juta.

 

“Ketiganya dijanjikan keuntungan 30 persen dari uang palsu yang berhasil mereka edarkan,” ujar Ananta, saat rilis di Polres Ngawi, Senin.

Ketiganya berinisial SMRJ (55) warga Desa Tlanak Utara, Kabupaten Lamongan, SMRD (63) warga Desa Bancong, Kabupaten Madiun dan SRKM (61) warga Desa Babadan Kabupaten Ngawi.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, ketiga pelaku menerima uang palsu senilai Rp 1 miliar rupiah dari ANT, diduga merupakan jaringan pengedar uang palsu yang berasal dari Surabaya.

Dari ketiga pria paruh baya pelaku pengedar uang palsu polisi mengamankan uang palsu Rp 546 juta.

Sementara Rp 300 juta uang palsu saat ini telah berhasil diamankan oleh Poltabes Surabaya.

Ananta meminta masyarakat yang mendapati adanya uang palsu untuk menyerahan ke bank terdekat dan melaporkan temuan uang palsu tersebut.

“Diperkirakan masih ada Rp 200 juta yang beredar di masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan kalau menemukan uang palsu,” imbuh Ananta.

Dari pengakuan ketiganya, mereka nekat mengedarkan uang palsu karena terdesak perekonomian.

SMRD mengaku hasil mengedarkan uang paslu untuk membayar utang.

Sementara SRKM mengaku hasil mengedarkan uang palsu untuk berobat dan SMRJ untuk kepentingan pribadi hingga biaya menginap di hotel di Surabaya.

Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 26 jo Pasal 36 UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 245 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

“Ancamannya hukumannya penjara paling lama 15 tahun,” ucap dia.

Ciri-ciri uang palsu

Dikutip dari Indonesia.go.id, Minggu (24/5/2020), berikut cara mencegah penipuan dengan uang palsu dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) atau perbedaan uang asli dan palsu:

1. Dilihat

Perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, perisai logo BI pada pecahan Rp100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000.

Menemukan angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.

2. Diraba

Setelah memperhatikan uang dengan saksama, selanjutnya rabalah uang yang Anda curigai.

Anda akan merasakan ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.

Tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.

3. Diterawang

Setelah memperhatikan dan merabanya, angkatlah uang dan arahkan pada cahaya.

Anda bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.

Bank Indonesia adalah lembaga yang diberi kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah.

Dalam menetapkan ciri-ciri dan unsur pengaman pada uang rupiah.

Bank Indonesia selalu mengedepankan kepentingan masyarakat untuk dapat dengan mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah, tetapi di lain pihak sulit untuk dipalsukan ( ciri uang palsu).

Bahan baku uang kertas rupiah Bahan serat kapas, uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas.

Benang pengaman Terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000.

Khusus untuk pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu.  

Terdapat benang pengaman yang tertanam di kertas uang pada pecahan Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Tanda air (watermark) Terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan.

Pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000 ada electrotype yang berupa logo BI dan ornamen tertentu yang akan terlihat jika diterawang ke arah cahaya.

Desain Setiap uang kertas rupiah memiliki desain, ukuran, dan warna uang yang terlihat terang, jelas, dan spesifik/khusus sehingga secara kasatmata mudah dikenali.

Teknik cetak Sebagian besar unsur pengaman pada uang kertas rupiah dibuat menggunakan teknik cetak yang dapat dikenali dengan cara Dilihat, Diraba, Diterawang (3D).

Tinta berubah warna (colour shifting Iik) Gambar perisai yang berisi logo Bank Indonesia bisa berubah warna jika melihatnya dari sudut pandang berbeda.

Untuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 akan berubah warna dari merah keemasan ke warna hijau, sedangkan untuk pecahan Rp20.000 dari hijau ke ungu.

Gambar tersembunyi (multicolour latent image)

  • Ada gambar tersembunyi multiwarna yang berupa angka, yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu.
  • Pada pecahan Rp 50.000, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 50 dengan kombinasi warna merah, kuning, dan biru.
  • Pada pecahan Rp20.000, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 20 dengan kombinasi warna merah, kuning, dan hijau.
  • Pada pecahan Rp10.000, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 10 dengan kombinasi warna ungu, biru, dan kuning.
  • Pada pecahan Rp100.000, terdapat gambar bersembunyi berupa angka 100 dengan kombinasi warna merah, kuning, dan hijau.

Bagian depan Terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan BI dalam bingkai persegi panjang yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu.

Gambar ini terlihat pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 10.000.

Untuk pecahan Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 berupa tulisan BI serta angka 5, 2 dan 1 yang terlihat dari sudut pandang tertentu.

Bagian belakang Terdapat gambar tersembunyi berupa angka 100, 50, 20, 10 yang terlihat di sudut pandang tertentu pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 10.000.

Teknik cetak khusus

Gambar utama, lambang negara, angka nominal, huruf terbilang dan frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA akan terasa kasar ketika diraba.

Kode tuna netra (blind code) Terdapat pasangan garis pada sisi kanan dan kiri uang yang kasar ketika diraba.

Gambar saling isi (rectoverso) Logo BI akan terlihat utuh jika diterawang ke arah cahaya.


(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pensiunan PNS Edarkan Uang Palsu, Gara-gara Utang Numpuk setelah Gagal Calonkan Diri jadi Bupati.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved