Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

News Update

VIDEO: Pasangan Kekasih Kurir Narkoba Ditangkap Membawa 1 kg Sabu dan 500 Butir Ekstasi

petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 kg yang dibagi ke dalam 7 bungkusan, dan pil ekstasi sebanyak 484 butir.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: David Tobing

Awalnya, pada Rabu (23/9/2020) tim mendapat informasi tentang akan adanya transaksi narkotika di hotel yang menjadi lokasi penangkapan.

Tim melakukan penyelidikan mendalam. Keesokannya, tim berhasil mengidentifikasi kedua tersangka.

Aktivitas mereka pun tak luput dari pengintaian petugas.

Barulah pada Sabtu, 26 September 2020, mereka berhasil ditangkap saat hendak check out atau meninggalkan hotel.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti beberapa helai pakaian dalam, handphone, dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

"Kita masih lakukan pengembangan, sudah kita lidik yang memberikan barang itu (narkoba), nama-namanya sudah ada," jelas Kenedy.

Dipaparkannya, hasil keterangan tersangka, mereka diupah Rp20 juta sekali jalan membawa narkoba. Disinggung soal pengendali yang berada di Lapas, Kenedy menegaskan, pihaknya juga akan mendalami hal tersebut.

Untuk kedua tersangka, dijerat Pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved