Paspor Diblokir, Ternyata Napi China yang Kabur dari Lapas Juga Punya KTP

Narapidana Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lapas Tangerang ternyata memiliki KTP Indonesia.

Editor: Ilham Yafiz
@kompas TV
Napi Narkoba asal China yang divonis mati kabur lewat gorong-gorong 

Alat itulah yang digunakan pelaku untuk menggali lubang di dalam sel.

Yusri menyampaikan, penyidik juga menemukan besi, obeng, pahatan, dan karung tanah di dalam sel Cai Ji Fan.

Menurut Yusri, terpidana telah menggali lubang itu selama 8 bulan, hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

"Kita lakukan pendalaman di sana."

"Termasuk alat-alat yang kita temukan di TKP itu seperti besi, obeng, pahat, dan karung tanah."

"Itu dia lakukan 8 bulan."

"Jadi setiap dia menggaruk, dia taruh di plastik."

"Kemudian dia buang di tong sampah di dalam. Nanti ditutupi lagi," bebernya.

Pihaknya juga menemukan pakaian kotor dan pompa air selang di dalam kamar tahanan pelaku.

Namun demikian, penyidik masih menggali asal muasal barang tersebut didapatkan oleh Cai Ji Fan.

"Kita masih mendalami kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya."

"Semuanya tim masih bergerak bersama-sama dengan lapas, tim penyidik dari Polda Metro Jaya, Polres, dan dari lapas," terangnya.

Muntah-muntah Usai Beli Ayam di Supermarket, Ternyata Pini Ini Temukan Sesuatu yang Menjijikkan

Ditanya Gonta-Ganti Suami, Nikita Mirzani Pun Syok: Kenapa Mimi Suaminya Beda Terus?

25 Tahun Tubuhnya Kaku Seperti Kayu, Semua Berawal Saat Tepu Kencing di Pohon, Badan Jadi Kurus

Cai Ji Fan sempat pulang ke rumah keluarganya, selang 4 jam setelah kabur dari lapas.

Informasi itu diketahui usai kepolisian menggali keterangan dari pihak keluarga Cai Ji Fan.

Pelaku sempat pulang ke rumahnya di daerah Bogor, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved